- Umum
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia Tahun 2017 dan sehubungan dengan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-10881/PB.1/2017 tanggal 7 Desember 2017 Hal Peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia, maka KPPN Jakarta VII menyelenggarakan kegiatan Gerakan Antikorupsi di lingkungan kantor KPPN Jakarta VII. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pegawai KPPN Jakarta VII beserta satker mitra kerja KPPN Jakarta VII yang hadir ke kantor. Acara dimulai dengan pembukaan, penyematan pin antikorupsi, dan pembagian stiker antikorupsi oleh kepala KPPN Jakarta VII kepada para pegawai KPPN Jakarta VII dan kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta VII.
- Maksud dan Tujuan
Kegiatan Gerakan Antikorupsi tersebut dimaksudkan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 (Hakordia) di lingkungan KPPN Jakarta VII.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan good governance dan clean government guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera,
- Sarana memperkuat komitmen seluruh jajaran KPPN Jakarta VII dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,
- Menebarkan semangat kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta VII untuk bergerak bersama mencegah dan memberantas korupsi.
- Ruang Lingkup
Peserta kegiatan Gerakan Antikorupsi merupakan para pegawai KPPN Jakarta VII dan satker mitra Kerja KPPN Jakarta VII. Kegiatan Gerakan Antikorupsi dilaksanakan pada:
Hari, tanggal |
: |
Jumat, 15 Desember 2017 |
Pukul |
: |
08.30 – Selesai
|
Tempat |
: |
Ruang Pelayanan KPPN Jakarta VII, Jalan Otista Raya No. 53 - 55 Jakarta Timur Lantai 3 |
Tema |
: |
Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera |
PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan Gerakan Antikorupsi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2017 secara garis besar adalah sebagai berikut:
- Pembukaan dan Sambutan
Kegiatan Gerakan Antikorupsi dibuka langsung oleh Kepala Kantor KPPN Jakarta VII, Ibu Heny Muryantini, dengan menyambut para Satker yang sedang duduk di Ruang Pelayanan KPPN Jakarta VII. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan kepada satker bahwa kegiatan Gerakan Antikorupsi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2017. Dengan adanya gerakan ini diharapkan seluruh elemen pemerintah dapat bersinergi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
- Penyematan pin antikorupsi
- Setelah memberikan sambutan, Ibu Heny Muryantini menyematkan pin antikorupsi kepada pegawai KPPN Jakarta VII yang sedang bertugas di front office. Penyematan pin kepada pegawai dimaksudkan sebagai sarana untuk memperkuat komitmen pegawai KPPN Jakarta VII dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam segala aspek termasuk gratifikasi.
- Ibu Heny Muryantini juga menyematkan pin antikorupsi kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta VII yang berada di ruang layanan kantor pada hari tersebut. Penyematan pin kepada satker dimaksudkan untuk menebarkan semangat antikorupsi. Satker diharapkan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan demikian upaya pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan dengan dua arah.
- Pembagian stiker antikorupsi
Selain membagikan pin antikorupsi, Ibu Heny Muryantini didampingi Kepala Subbagian Umum dan para Kepala Seksi juga membagikan stiker antikorupsi kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta VII.
Sebelum membagikan stiker Beliau menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi hanya dapat dicegah dan diberantas apabila dilakukan oleh seluruh pihak. Maka elemen pemerintah dipandang perlu untuk bekerjasama dalam upaya pemberantasan korupsi. Seluruh elemen pemerintah harus memegang teguh komitmen antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Ibu Heny Muryantini berharap satker mitra kerja KPPN Jakarta VII dan pegawai KPPN Jakarta VII tidak hanya bekerja bersama, tetapi juga bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan bergerak bersama masalah korupsi di Indonesia dapat dicegah dan diberantas dengan lebih efektif guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
KPPN Jakarta VII, Harus Maju!
KESIMPULAN
- KPPN Jakarta VII telah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2017 pada tanggal 15 Desember 2017.
- Pegawai KPPN Jakarta VII wajib menggunakan pin antikorupsi minimal selama satu minggu sebagai lambang komitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Satker mengikuti kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2017 di lingkungan KPPN Jakarta VII dengan antusias.
- Kegiatan Gerakan Antikorupsi telah terlaksana dan terdokumentasi dengan baik.