Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Konfirmasi Penerimaan Negara

download PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara

download format surat permohonan konfirmasi penerimaan dan daftar rekapitulasi setoran

 

Halo #DulorKeu! Sebagai bentuk pengamanan atas penerimaan negara, setiap satker harus melakukan konfirmasi kebenaran setoran penerimaan negara ke KPPN Ketapang. Berikut ketentuan dan mekanismenya:


Ketentuan dan Mekanisme Konfirmasi Penerimaan Negara:

  1. Penerimaan negara yang telah disetor Bank Persepsi atau Pos Persepsi, dapat dikonfirmasi paling cepat pada H+1 setelah penyetoran.
  2. Satker melakukan perekaman surat setoran penerimaan negara yang telah disetor ke Bank/Pos persepsi menggunakan Aplikasi SAS>> user PPK/SPP >>menu Data Konfirmasi, atau user SILABI Bendahara Penerimaan
  3. Pastikan perekaman data yang meliputi
    • Kode NTPN
    • Kode NTB/NTP
    • Kode NPWP
    • Kode Akun
    • Nilai Setor
  4. Agar konfirmasi penerimaan dapat segera diproses, satker mengirimkan:
    • ADK konfirmasi setoran penerimaan negara dalam bentuk .txt, dan
    • File scan Surat permohonan konfirmasi penerimaan negara, melalui email KPPN Ketapang Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.m
  5. Satker mengirimkan dokumen hardcopy ke KPPN Ketapang, berupa:
    • Surat permohonan konfirmasi penerimaan negara (Lampiran A PER-5/PB/2018)
    • Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara (Lampiran B PER-5/PB/2018)
    • Fotokopi surat setoran penerimaan negara atau dokumen lain yang dipersamakan.
  6. Berdasarkan dokumen yang diajukan satker dan telah diperoleh hasil konfirmasi penerimaan, KPPN Ketapang akan menerbitkan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

 

Kesalahan dan Kendala Konfirmasi Penerimaan

Terdapat beberapa kesalahan dan kendala yang sering ditemukan saat pengajuan konfirmasi penerimaan sehingga menyebabkan N/A

  1. Salah urutan kode/menempatkan kode satker
    Format ADK yang salah:
    Kode Satker; Kode NTPN;Kode NTB/NTP;Kode NPWP;Kode Akun;Nilai Setor
    Kode NTB/NTP;Kode NTPN;Kode NPWP;Kode Akun;Nilai Setor
    Format ADK yang benar sejak 2020:
    Kode NTPN;Kode NTB/NTP;Kode NPWP;Kode Akun;Nilai Setor
  1. Salah input kode dan/atau jumlah setoran
    Contoh:
    Seharusnya jumlah setoran 88.000, tertulis 80.000
    Salah satu huruf pada kode NTPN, tertulis 0 (angka) padahal seharusnya O (huruf)
    Kode akun seharusnya 467221, tertulis kode akun lain misalnya 476112
  1. Kesalahan penulisan, misalnya terdapat spasi, salah tanda pemisah (;)
    Contoh salah:
    Kode NTPN:Kode NTB/NTP; Kode NPWP;Kode Akun;Nilai Setor
  1. Setoran belum tercatat di aplikasi SPAN
    Hal ini dapat terjadi jika satker baru saja melakukan penyetoran dan langsung mengajukan permohonan konfirmasi ke KPPN.
    Solusi! Menunggu beberapa hari kedepan.

    Untuk kesalahan yang diakibatkan kurangnya ketelitian Satker pada saat pembuatan ADK, maka satker perlu melakukan perbaikan dan menyampaikan ADK yang benar, sehingga KPPN dapat melakukan proses konfirmasi penerimaan (muncul status “ADA” sebagai hasil konfirmasi penerimaan).

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search