Berdasarkan Per-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2017, dilaksanakan Focussed Group Discussion (FGD) Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja pada tanggal 21 November 2017 bertempat di Aula KPPN Ketapang. FGD dihadiri oleh Satuan Kerja mitra KPPN Ketapang.
Kepala Kantor KPPN Ketapang, Bapak Adi Setiawan, dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara FGD tersebut menyampaikan secara umum bahwa dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2017, KPPN bertanggung jawab mendukung kelanncaran penerimaan dan pengeluaran negar. Monitoring dan evaluasi terhadap penerimaan dan pengeluaran negara perlu dilaksanakan dengan cermat terutama pada triwulan terakhir. Setelah sambutan dari Kepala KPPN Ketapang, acara diisi dengan penyampaian materi oleh tiga orang pemateri. Pemateri pertama, Bapak Priyo Yuwono, memaparkan mengenai Rencana Penarikan Dana (RPD). Dilanjutkan oleh Bapak Irwan Suwito yang memaparkan mengenai pengelolaan Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), dan Kontrak. Materi terakhir dipaparkan oleh Bapak Ismanto tentang realisasi anggaran satuan kerja. Acara FGD berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta FGD terkait hal-hal yang harus dilaksanakan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2017.
FGD evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja ini membuat satuan kerja lebih paham tentang hal-hal penting yang harus dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Setelah acara FGD ini, diharapkan Satuan Kerja mitra KPPN Ketapang dapat melaksanakan pengelolaan anggaran di akhir tahun 2017 dengan baik dan lancar.

