Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, KPPN Ketapang mengadakan acara Focus Group Discussion bertemakan Potensi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa pada tanggal 12 Desember 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMPD Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara serta Kepala Desa di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Tak hanya itu, KPPN Ketapang juga turut mengundang pihak Polres Ketapang untuk memberikan paparan terkait tindak pidana korupsi dan hukuman yang akan diterima pelaku tindak pidana korupsi.
Kepala KPPN Ketapang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait peringatan hari anti korupsi sedunia dan kondisi saat ini tentang penyalahgunaan dana desa yang sebenarnya dapat dihindari dengan adanya kesadaran tentang anti korupsi. Kepala KPPN Ketapang juga menginformasikan cerita sukses dana desa di Kabupaten Kayong Utara yang dapat dijadikan contoh dan acuan bagi desa lain khususnya desa-desa di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Setelah sambutan dari Kepala KPPN Ketapang, disampaikan paparan terkait peraturan tentang dana desa yang diatur dalam PMK-112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas PMK-05/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Kepala Seksi Bank KPPN Ketapang dan dilanjutkan dengan paparan materi terkait pemantauan dan evaluasi dana desa yang disampaikan oleh Kepala Seksi Veraki KPPN Ketapang. Paparan materi kemudian dilanjutkan oleh Bapak Lidri Ilyas, perwakilan dari pihak Polres Ketapang, terkait kegiatan yang termasuk ke dalam tindak pidana korupsi yaitu di antaranya pemerasan, penyelundupan, benturan kepentingan, dan gratifikasi, serta ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Bapak Lidri Ilyas juga menyampaikan terkait beberapa Desa yang masuk daftar pemeriksaan dan berharap desa-desa di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara tidak termasuk di dalamnya.

Setelah paparan materi, FGD ini dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pengalaman Kepala Desa yang hadir dalam mengelola dana desa selama ini. Dengan diskusi dan penyampaian pengalaman Kepala Desa tersebut, diharapkan masing-masing peserta FGD dapat mengambil pelajaran dan termotivasi untuk tetap bekerja dengan integritas tinggi khususnya dalam mengelola dana desa.

