Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

SOSIALISASI OM SPAN DAK FISIK DAN DANA DESA TA 2019

Berdasarkan nota dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-365/PB.2/2019  tanggal 29 Maret 2019 hal Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus TA 2019 dan ND-437/PB.2/2019 tanggal 16 April 2019 hal Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II TA 2019, KPPN diminta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemda agar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2019 melalui aplikasi OMSPAN berjalan lancar dan tepat waktu.

Pada hari Kamis, 2 Mei 2019, KPPN Ketapang mengadakan sosialisasi OM SPAN DAK Fisik dan Dana Desa Tahu 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dengan melakukan bimbingan teknis kepada para operator OPD terkait dengan penggunaan aplikasi yang mendukung penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, yakni OM SPAN DAK Fisik dan Dana Desa. Kegiatan ini juga mendukung implementasi reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan serta komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif dan pemenuhan kebutuhan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Plh. Kepala KPPN Ketapang, Armansyah. Beliau mengharapkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar tanpa mengalami kendala yang berarti karena penyaluran ini sudah dilaksanakan selama 2 tahun, bukan merupakan hal yang baru baik bagi BPKAD/ BKD maupun bagi para SKPD.

Kegiatan tutorial dilanjutkan oleh Pelaksana Seksi Bank, Indria Kristiani. “OM SPAN tahun 2019 ini mengalami beberapa perubahan, salah satunya adalah perubahan kewenangan penginputan data kontrak, tahun ini hanya dapat diinput oleh operator OPD.”, tuturnya. Perubahan-perubahan dalam aplikasi OM SPAN DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 antara lain:

  1. Kewenangan penginputan data yang sebelumnya dapat dilakukan oleh user Pemda (BPKAD/BKD) sekarang hanya dapat diinput/diupdate oleh user OPD.
  2. Aplikasi OM SPAN DAK Fisik tidak lagi membutuhkan inputan RK karena sudah terintegrasi dengan aplikasi Krisna yang dibuat oleh BPKP.
  3. Fasilitas perekaman 1 data kontrak untuk beberapa RK atau beberapa kontrak untuk 1 RK
  4. Penambahan fitur atau menu baru dalam Dana Desa berupa laporan konvergensi pencegahan stunting, menu penyaluran tahap 3 dalam dua kali penyaluran, fitur perekaman desa yang berkinerja baik, menu penyetoran sisa dana desa karena pembulatan angka, dan sebagainya.

Selain kegiatan berupa tutorial penggunaan aplikasi OM SPAN DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN Ketapang memberikan kartu kepada masing-masing operator OPD. Kartu ini digunakan pada saat ingin melakukan konsultasi ke KPPN terkait penggunaan aplikasi OM SPAN dan mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Pada saat menunjukkan kartu tersebut, petugas KPPN dapat mengidentifikasi petugas OPD dengan mudah.

     

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search