Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

Rapat Dalam Rangka Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBBM Tahun 2020

Penetapan KPPN Ketapang sebagai Unit Kerja yang mengikuti penilaian WBBM menjadi suatu tantangan tersendiri bagi para pegawai di KPPN Ketapang. Salah satu pemenuhan kebutuhan dalam penilaian Unit Kerja Berpredika WBBM ini adalah menginput dan menunggah pada aplikasi DIA (Digital Integrity Assessment. Penginputan dan pengunggahan dokumen ke aplikasi DIA memerlukan koordinasi lebih lanjut. Oleh karena itu, KPPN Ketapang mengadakan Rapat dalam menghadapi penilaian WBBM.

Rapat diadakan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 di Ruang Rapat KPPN Ketapang. Hasil rapat antara lain:

  • Penginputan dokumen ini akan disortir dan diberi nomor terlebih dahulu oleh sekretanis kantor. Hal ini dilaksanakan sebagal upaya memudahkan clan agar dokumen lebih tertata dalam penginputan dokumen ke aplikasi DIA.
  • Dokumen diharapkan untuk segera disiapkan oleh Koordinator masing-masing pengungkit lalu diberi penomoran oleh sekretaris kantor.
  • Selanjutnya dokumen dapat diinput pada aplikasi DIA menggunakan user masing-masing pegawai yang telah ditunjuk selaku Koordinator tiap-tiap pengungkit sebagaimana SK yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kantor KPPN Ketapang.

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search