Dalam rangka menyukseskan implementasi program reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintahan, Kementerian Keuangan turut berperan aktif dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sejalan dengan hal tersebut, KPPN Ketapang mengundang seluruh KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Ketapang untuk menandatangani Pakta Integritas Eksternal yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2019.
Salah satu bentuk penerapan zero tolerance terhadap KKN tersebut adalah dengan pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas antara pimpinan unit vertikal Ditjen Perbendaharaan dengan mitra kerja layanan, yang diperbaharui setiap terjadi perubahan pimpinan unrt kerja.
Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan langkah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komrtmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif, dengan maksud untuk menghindari pertentangan kepentingan {conflict of interest) para pejabat/pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya yang sesuai dengan Program Pengendalian Gratifikasi agar tidak melakukan hal-hal yang beriawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Seluruh KPA Satker Mitra KPPN Ketapang telah menandatangani Pakta Integritas bersama dengan menerima DIPA Tahun 2020 yang diserahkan oleh Kepala KPPN Ketapang.

