KPPN Ketapang sebagai salah satu unit vertikal Ditjen Perbendaharaan mengupayakan terciptanya layanan yang bersih, anti korupsi dan anti gratifikasi. Semangat untuk menyediakan layanan yang bebas biaya, bersih, kredibel dan akuntabel diantaranya diwujudkan dalam pengembangan Zona lntegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan salah tujuan utama dari reformasi birokrasi.
Salah satu cara agar KPPN Ketapang mendapatkan informasi maupun evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada mitra satker baik terhadap sarana atau prasarana kantor, kinerja atau kode etik petugas/pejabat dan lain-lain adalah dengan menyediakan saluran pengaduan. Saluran pengaduan KPPN Ketapang yang telah ada diantaranya melalui : Kotak Pengaduan, Loket Pengaduan, saluran telpon kantor, saluran telpon seluler (Whatsapp dan SMS), Email dan Kotak saran. Dalam rangka KPPN Ketapang mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Ketapang telah melakukan inovasi saluran pengaduan yang berbasis website yakni "LAPAK CURHAT" untuk menambah media bagi stakeholder melakukan saluran pengaduan.
LAPAK CURHAT adalah sarana pengaduan berbasis website yang dapat digunakan oleh pengguna/user untuk memberikan opini, saran maupun pengaduan terkait layanan yang diberikan oleh KPPN Ketapang. Untuk dapat mengakses aplikasi "LAPAK CURHAT" pengguna harus akses terlebih dahulu ke alamat https://lapak094.com/lapak_curhat kemudian mendaftar jika belum memiliki akun atau langsung login jika telah memiliki akun.
Sarana pengaduan ini selalu dipantau secara rutin oleh Seksi VeraKI selaku bagian yang mengemban tugas dan fungsi dalam hal kepatuhan internal. Diharapkan dengan adanya fitur baru dalam website lapak094.com, seluruh stakeholder lingkup kerja KPPN Ketapang dapat memanfaatkannya sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya.

