KPPN Ketapang mengadakan Dialog Kinerja Organisasi bulan Juni pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 di Ruang Kepala KPPN Ketapang. Kegiatan DKO Bulan Juni diisi dengan pembahasan pelaksanaan WFHb di KPPN Ketapang dan strategi dalam pelaksanaan pencairan dana di tengah pandemik CoViD-19.
- Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, ketentuan mengenai Work From Home dan Work From Homebase mulai diberlakukan pada bulan Juni.
- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan kepada instansi vertical di bawahya untuk mengidentifikasi pelaksanaan WFH dan WFHb ini.
- Kepala KPPN Ketapang mengimbau kepada para pegawai untuk tetap produkti selama WFH, tetap mempertanggungjawabkan tugas dan pekerjaannya, serta tidak lupa melakukan absen elektronik pada aplikasi Nadine dan e-DJPb.
- Penetapan WFHb pada bulan Juni diprioritaskan untuk para pegawai dengan kota tujuan sudah bebas dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), WFHb bulan Juli diprioritaskan bagi para pegawai lingkup Jabodetabek (selesai PSBB bulan Juli).
- Kegiatan yang akan direalisasikan selama bulan Juni, terkait dengan situasi New Normal antara lain:
- Pembuatan sablon untuk masker KPPN Ketapang
- Pembuatan sekat pelindung di Front Office KPPN Ketapang
Dialog Kinerja Organisasi (DKO) ditutup pada pukul 17.30. Masing-masing Kepala Seksi berkoordinasi dengan stafnya untuk menindaklanjuti hasil rapat.

