Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

FGD Keuangan Negara

Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2020, bertempat di Ruang Rapat KPPN Ketapang, Agnes Sediana, selaku Kepala KPPN Ketapang mengadakan Focus Group Discussion mengenai Keuangan Negara.

Kejadian luar biasa yang dialami seluruh negara saat ini memaksa para pelaku ekonomi dan juga pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru terkait keuangan negara. Kekhawatiran terhadap pandemik CoViD gelombang ke-2 juga menjadi perhatian bagi negara-negara di dunia, tidak terkecuali pemerintahan Indonesia. Di Indonesia, sebanyak 18 wilayah telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 

Pandemik ini tidak hanya menyerang kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Dari segi sosial, pembatasan interaksi antarindividu menyebabkan pengurangan pegawai atau tenaga kerja yang masuk kantor atau pabrik. Dari segi ekonomi, pengurangan terhadap pegawai yang bekerja di kantor menyebabkan kinerja terhambat, konsumsi terganggu, investasi terhambar, serta ekspor dan impor mengalami kontraksi. Dari segi keuangan, profitabilitas dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan. Hal ini ditandai dengan harga lembar saham yang terus menurun dan tidak pasti selama masa pandemi ini. Berdasarkan dampak yang terjadi, ekonomi global diperkirakan akan mengalami resesi pada tahun 2021. Namun, diharapkan pada 2021, resesi sudah berakhir dan ekonomi global kembali pulih. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar -0,4% (dalam keadaan sangat berat) sampai 2,3% (dalam keadaan berat).

Pemerintah terus melakukan upaya penanganan agar proyeksi pertumbuhan ekonomi berada pada level tertinggi setelah dikoreksi. Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan penanganan CoviD. Kementerian Keuangan bersama dengan beberapa kementerian lain mengeluarkan kebijakan terkait ekonomi dan keuangan seperti program kesehatan, program jaring pengaman sosial dan program dukungan dunia usaha.

Program Kesehatan yang disiapkan pemerintah antara lain intervensi untuk penanganan Covid 19 dan Bantuan Iuran BPJS:
1. Bantuan Iuran PBPU dan BP kelas 3 Rp3 T
2. Insentif tenaga medis Rp5,9 T
3. Santunan Kematian Rp0,3 T
4. Belanja Penanganan Covid 19 Rp65,8 T

Program Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan oleh pemerintah antara lain:

1. Tambahan JPS Rp65 T
• PKH Rp8,3 T
• Kartu sembako Rp15,5 T
• Kartu Pra Kerja Rp10 T
• Diskon tarif listrik Rp3,5 T
• Insentif perumahan Rp1,5 T
• Bantuan sembako Jabodetabek dan Bansos tunai Non Jabodetabek Rp19,6 T
• JPS lainnya Rp6,5 T
2. Kebutuhan pokok dan operasi pasar Rp25 T
• Bantuan beras Rp10,5 T
• Cadangan kebutuhan pokok dan operasi pasar Rp14,5 T
3. Penyesuaian pendidikan Rp20 T

 Program Dukungan Dunia Usaha yang disiapkan pemerintah antara lain:

Dukungan Pemerintah untuk industri:

Perpajakan DTP
• Pajak DTP
• Bea Masuk DTP

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search