Pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2020, KPPN Ketapang mengadakan DKO, yang dihadiri oleh beberapa pegawai karena kebijakan terkait WFH (Work From Home). Kegiatan DKO Bulan Juli diisi dengan pembahasan capaian IKU di Triwulan II Tahun 2020, penerapan sistem Normal Baru di KPPN Ketapang dan strategi dalam pelaksanaan pencairan dana di tengah pandemik CoViD-19.
Kepala Kantor menyampaikan beberapa instruksi, antara lain:
- Capaian IKU pada Triwulan II Tahun 2020 KPPN Ketapang perlu dievaluasi dalam beberapa hal, antara lain:
- Nilai Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa belum mencapai hasil maksimal karena keterlambatan penyampaian laporan monitoring triwulanan. Kepala Seksi Bank diminta untuk meningkatkan kinerjanya.
- Nilai Survei Kepuasan Stakeholder masih di atas target. Hal ini agar tetap dipertahankan
- Nilai Survei Edukasi dan Komunikasi kepada satuan kerja masih di atas target. Hal ini agar tetap dipertahankan.
- Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, KPPN Ketapang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pencairan dana dan kedinasan mengacu pada SE tersebut.
- Dalam pelaksanaan vidcon sesuai undangan nomor ND-518/PB.2/2020 tanggal 9 Juni 2020, konfirmasi capaian output diberlakukan secara wajib bagi seluruh satuan kerja sebagai indikator penilaian IKPA. Penginputan ini dimulai pada bulan Juli 2020 untuk realisasi bulan Januari –Juli 2020 pada aplikasi SAS dan SAKTI. Menanggapi hal tersebut, Kepala KPPN menugaskan :
- Seksi PDMS mengadakan sosialisasi terkait IKPA di Triwulan III mengingat reaktivasi penilaian IKPA mulai diberlakukan pada Triwulan III
- Seksi PDMS dan Seksi Veraki berkoordinasi melakukan monitoring terhadap inputan capaian output yang dilakukan oleh satker.
- Dalam menghadapi tatanan normal baru, Kepala KPPN menugaskan Subbagian Umum agara menyediakan sarana dan fasilitas yang mendukung tatanan normal baru, antara lain:
- Pembuatan sekat akrilik pelindung pada meja layanan (Front Office) diselesaikan pada bulan Juli 2020
- Penyediaan tempat mencuci tangan untuk satker
- Penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi petugas Front Office

