Kondisi Perekonomian Regional Pasca Idul Fitri
Pasca idul fitri, pemulihan konsumsi rumah tangga dan aktivitas korporasi membaik seiring dengan terkendalinya CoViD-19, meski perlu diwaspadai Inflasi Kalbar Mei 2022 yang cukup tinggi—namun masih terkendali—, dan potensi risiko-risiko seperti: kenaikan harga BBM PSO (Public Service Obligation) akibat naiknya harga minyak dunia, rendahnya ketersediaan listrik Kalbar untuk proyek hilirisasi bauksit, dan kemandirian fiskal masih rendah karena terhambatnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjalankan perannya dalam fungsi alokasi (mengalokasikan belanja untuk kebutuhan masyarakat), fungsi distribusi (pemerataan kesejahteraan), dan fungsi stabilisasi (melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang mengganggu keseimbangan perekonomian).
Regional Chief Economist
Dalam perannya sebagai Regional Chief Economist di Kalimantan Barat, salah satu agenda bulanan yang disampaikan kepada publik yaitu Konferensi Pers Rilis Kinerja APBN Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juni 2022. Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur Kementerian Keuangan di Provinsi Kalimantan Barat yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Pajak, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, yang diikuti secara daring dan luring oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi belanja satuan kerja (satker) vertikal lingkup KPPN Ketapang per 31 Mei 2022 mencapai 36,16%. Angka tersebut lebih tinggi dari periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu 34,93%, dan masih lebih tinggi dari rata-rata belanja satker vertikal lingkup Prov. Kalbar yang sebesar 28,22%.
Belanja Pemerintah Pusat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung reformasi struktural, di lingkup Ketapang dan Kayong Utara pada periode semester I 2022 ini seperti pengadaan komputer pada Lab Komputer dan peraga pendukung pembelajaran Politeknik Negeri Ketapang, pembangunan asrama siswa/i MAN 1 Ketapang, pembangunan gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu), pemeliharaan runway Bandara Rahadi Oesman, digitalisasi dokumen warkah tanah, dan penambahan fasilitas objek wisata Lubuk Baji.
Kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
Di sektor TKDD, KPPN Ketapang menyalurkan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. Per 31 Mei 2022 ini, TKDD telah disalurkan Rp161,93 M atau 23,95% dari pagu. TKDD menjadi stimulus untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kab. Ketapang dan Kayong Utara. DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik di antaranya akan digunakan untuk peningkatan kapasitas struktur jalan kabupaten (di wilayah Tanjung Pura, Sandai, dan Penyiuran), pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta fasilitas penunjang pendidikan di SD, SMP, dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), perluasan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan, pembangunan dan rehabiltiasi irigasi, pembangunan tangki septik, pengadaan antropometri untuk penurunan stunting, dan peningkatan kolam BBI (Balai Benih Ikan) Sandai.
Penyaluran DAK Non Fisik berupa Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOP PAUD (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini), dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang telah disalurkan sejumlah Rp49,39 M bermanfaat untuk mendanai operasional 1.243 satuan pendidikan di Kab. Ketapang dan Kayong Utara yang memiliki total 121.186 siswa. Lalu, Dana Desa telah disalurkan Rp86,99 M untuk 220 desa di Kab. Ketapang dan 41 desa di Kab. Kayong Utara, termasuk di dalamnya BLT Desa sebanyak Rp25,8 M sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa akibat adanya pandemi CoVID-19.
Proyeksi Kinerja Triwulan II 2022
Berdasar Rencana Penarikan Dana (RPD) pada triwulan II 2022, diproyeksikan realisasi belanja Pemerintah Pusat lingkup Ketapang dan Kayong Utara hingga triwulan II sebesar 47,07%.
Upaya-Upaya yang dilakukan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD antara lain: Pengendalian melalui Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA); inisiasi program Duta Satuan Kerja; Konsolidasi dengan Pimpinan Daerah untuk update informasi, regulasi, dan mitigasi risiko bersama; Monitoring dan evaluasi bersama stakeholders; dan Pemanfaatan strategi komunikasi sebagai media edukasi, informasi, koordinasi, maupun publikasi atas regulasi, proses bisnis, teknologi informasi, dan hasil-hasil pembangunan serta manfaatnya.
#kayongutara
#ketapang
#UangKita
#kinerja
#APBN
#kppn