Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat

Snapinstaapp_301634668_1084775292162691_5678195900004217498_n.jpg
Snapinstaapp_301377480_659558502201075_3342582579517811163_n.jpg
Snapinstaapp_301377480_659558502201075_3342582579517811163_n.jpg

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat

Kamis, 25 Agustus 2022 dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak yang dipungut dan disetor ke Rekening Kas Umum Negara Semester I TA 2022 bertempat di Aula KPPN Ketapang yang dihadiri oleh Kepala KPPN Ketapang, Kepala KPP Pratama Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang dan Plh. Kepala BKD Kayong Utara.

Rekonsiliasi pajak merupakan salah satu syarat penyaluran DBH yang dilakukan dengan mengonfirmasi data pajak yang diberikan ke KPPN dan akan divalidasi oleh KPP.

Data pajak sudah terkonfirmasi 100% untuk Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam agenda tersebut, hal-hal yang menjadi perhatian bersama antara lain :
1. Proses Rekonsiliasi Pajak Semester I TA 2022 berjalan lancar dengan sinergi yang semakin kuat;
2. Penandatanganan BA Rekonsiliasi dilaksanakan tepat waktu sebagai salah satu dasar penyaluran DBH, diharapkan ke depannya ada konsistensi penyampaian rekap data pajak per bulan oleh pemda;
3. Kenaikan PPN di Kabupaten Ketapang year on year semester I 2021 dan 2022 hampir mencapai 700% (dari 1 M menjadi 7 M);
4. Fluktuasi jumlah pungutan pajak terjadi di Kabupaten Ketapang maupun Kabupaten Kayong Utara.

#APBN
#TKDD
#KPPN
#Danabagihasil
#APBD

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search