Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah mengelola pagu DIPA sebesar Rp. 2,32 tiliun untuk wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali. terdiri dari Pagu DIPA satuan kerja pemerintah pusat sebesar Rp. 1,19 Triliun dan pagu Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp .1,13 Triliun.
Pagu dana TKDD terdiri dari pagu Dana Desa sebesar Rp. 602 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp 253 Miliar dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp. 279 Miliar.
Untuk alokasi DAK Fisik terdiri dari pagu untuk wilayah Kabupaten Klaten sebesar Rp. 72,69 miliar dan untuk wilayah Kabupaten Boyolali sebesar Rp 180,31 miliar.
Realisasi DAK Fisik Kabupaten Boyolai sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 adalah sebesar Rp 75,53 miliar atau sebesar 41,89 persen dari total pagu DAK Fisik untuk Kabupaten Boyolali, dengan rincian Pagu dan Realisasi per Bidang dan Sub Bidang sebagaimana tabel sebagai berikut :
Penulis : Sri Sumarni KPPN Klaten