Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, KPPN Magelang melaksanakan Kick Off dan Sosialisasi ISO 37001:2016 sebagai tonggak dimulainya Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada KPPN Magelang. Pada hari itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 oleh seluruh pegawai KPPN Magelang yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka implementasi penerapan SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Magelang sesuai KEP-300/PB/2021.
Dengan penandatangan komitmen Implementasi ISO 37001:2016 ini, merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh pegawai KPPN Magelang dan diharapkan seluruh pegawai KPPN Magelang siap untuk berkontribusi kemampuan terbaiknya dalam penerapan ISO SMAP 37001:2016.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh KPPN Magelang yaitu kualitas pelayanannya berstandar internasional yang ditandai diperolehnya ISO 9001:2015 pada tahun 2018 sebagai unit yang bebas dari praktek KKN dengan diperolehnya predikat WBK tahun 2019 serta yang tidak kalah pentingnya adalah diperolehnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Yang perlu lebih disyukuri bahwa WBBM yang merupakan predikat tertinggi bagi unit yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas diperoleh dalam sekali mengikuti penilaian tanpa mengulang.
Selanjutnya unit yang telah memperoleh predikat WBBM lingkup Ditjen Perbendaharaan ditunjuk untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada kesempatan pertama mendahului unit vertikal Ditjen Perbendaharaan lainnya. Implementasi ISO SMAP ini telah diinisiasi oleh DJPB sejak tahun 2019 melalui komitmen yang dituangkan dalam milestone Renstra DJPB tahun 2020-2024
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yaitu standar yang menetapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi, operasional, pemeliharaan, dan peningkatan berkelanjutan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Dalam kesempatan itu Nurhidayat juga menegaskan bahwa dukungan terpenting bagi suksesnya implementasi ISO SMAP adalah masing-masing pejabat dan pegawai :
- Mengerjakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku
- Menolak dan menghindari suap menyuap dan pemerasan
- Menolak dan menghindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku
- Mengikuti pelatihan dan sosialisasi terkait ISO SMAP
KPPN Magelang siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016....!!
KPPN Magelang melayani dengan sepenuh hati dan......PASTI...!!!!





Dalam rangka percepatan DAK Fisik, Dana Desa, dan rekonsiliasi pajak pusat Pemda Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan mini diskusi pada tanggal 8 Juni 2022. Diskusi diikuti Kepala BPKPAD Kabupaten Temanggung beserta staf dan Kepala KPPN Magelang selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Dalam diskusi KPPN magelang telah menyampaikan progres penyaluran dana Desa yang mencapai Rp 110 Milyar atau 44,70%. Penyaluran dana Desa tahap I telah selesai disalurkan untuk seluruh desa (266 Desa) dengan nilai 60 Milyar dan BLT Desa telah disalurkan untuk Triwulan II Bagi 266 Rp50 Milyar bagi 27.604 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk progres DAK fisik belum terdapat penyaluran dari pagu 153 Milyar. Selanjutnya untuk mendorong penyaluran DAK FIsik BPKPAD Kabupaten Temanggung akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan OPD-OPD yang mendapatkan alokasi DAK fisik sekaligus. Untuk memantapkan dan meningkatkan sinergi antar pemda dan KPPN Magelang pada kesempatan yg sama telah disepakati kerja sama kelembagaan dengan ditandatanganinya MoU antara Kepala KPPN dan Kepala BPKPAD Kab. Temanggung.


Dalam rangkaian Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia(HORI) ke-74 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang bekerjasama PMI Kota Magelang mengadakan kegiatan Donor darah bersama yang diikuti oleh perwakilan pegawai instansi vertical Kementerian Keuangan di Kota Magelang yaitu KPPN, BDPim, KPP dan KPBC.

