
KPPN Magelang, kembali melaksanakan pemilihan best employee/pegawai teladan tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh KPPN Magelang dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja pegawainya serta untuk memberikan motivasi pegawai untuk selalu meningkatkan kinerjanya . Adapun teknis pelaksanaan pemilihan pegawai teladan, dibagi dalam 2 tahap, yaitu :
- Tahap I = penilaian semua pegawai berdasarkan nilai NKP, nilai hardcompetensi dan penilaian dari atasan pegawai masing-masing.
Dari hasil penilaiain tahap I ini, diambil satu pegawai dengan nilai tertinggi dari masing-masing seksi/subag, yang akan mengikuti penilaian tahap kedua
- Tahaap II = presentasii dari pegawai yang lolos tahap I, adapun tema presentasi adalah “upaya meningkatkan kinerja, dikaitkan dengan tugas masing-masing kandidat”. Setelah melakukan presentasi, penentuan pegawai teladan dilakukan dengan melakukan voting pemilihan oleh semua pegawai KPPN, secara langsung, bebas dan rahasia melalui link yang telah disiapkan
Dari hasil penilaian melalui voting tsb, yang menjadi pegawai teladan/best employee 2022 KPPN Magelang adalah Defin Setyani (pelaksana subagian umum). Penetapan pegawai teladan tersebut akan dituangkan dalam Surat keputusan yang ditandatangani oleh kepala kantor.
Selain itu, dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan kualitas kerja pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), KPPN Magelang juga melaksanakan pemilihan PPNPN terbaik, dengan cara memberikan penilaian atas kinerja mereka, adapun yang melakukan penilaian adalah para pegawai KPPN. Pada kesempatan kali ini PPNPN terbaik tahun 2022 adalah Saudara Bagus Setyawan
Selamat kepada pemenang, semoga dengan predikat tersebut dapat semakin memacu semua pegawai untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi organisasi terkhusus KPPN Magelang.







Orang bijak taat pajak..ketaatan pemenuhan kewajiban pe
rpajakan Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun meningkat..Dengan penyetoran pajak oleh OPD manfaatnya sangat banyak antara lain pemda akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pemkab Magelang salah satu pemerintah yang kewajiban pemenuhan perpajakannya sangat baik dengan dibuktikan di tandatanganinya Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak atas transaksi yang dibiayai atas beban APBD pada hari ini tanggal 25 Juli 2022, dengan nilai lebih dari 12,1 Milyar. Berita Acara Rekonsiliasi ditandatangani oleh Siti Zumaroh, Kepala BPPKAD Kab. Magelang, Nurhidayat Kepala KPPN Magelang dan Sugiyarto Kepala KPP bertempat di Gedung BPPKAD Kabupaten Magelang.






