Dalam rangka meningkatkan kecepatan dan ketepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A.1 Magelang mengadakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Magelang.
Kepala KPPN Magelang Nurhidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa DAK Fisik merupakan prioritas nasional dalam membantu Pemerintah Daerah meningkatkan pelayanan publik di banyak bidang seperti pendidikan, kesehatan, jalan, pertanian, lingkungan hidup, pariwisata dan lain-lain. Oleh karena itu kecepatan dan ketepatan penyalurannya agar menjadi perhatian bersama sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Namun demikian KPPN Magelang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara tentu tidak dapat melakukan pencairan sebelum adanya pengajuan dari Pemda yang bersangkutan.
Adapun terkait Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD, Nurhidayat menyampaikan bahwa jumlah setoran yang terkonfirmasi semester I tahun 2022 sebesar Rp 8.475.067.683,- sedangkan semester I tahun 2021 sebesar Rp 5.116.627.748,- (naik 65%). Peningkatan tersebut menurutnya karena Pemda memiliki waktu yang cukup untuk menelusuri data yang benar jika terdapat data yang tidak terkonfirmasi saat rekonsiliasi. Peningkatan jumlah setoran sudah barang tentu meningkatkan jatah DBH Pajak bagi Pemda. Oleh karena itu Nurhidayat berharap agar pengiriman data ke KPPN Magelang agar tetap dilaksanakan secara bulanan walaupun periode rekonnya semesteran. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan di akhir periode yang berakibat tidak cukupnya waktu untuk menelusuri data yang benar.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penyaluran DAK Fisik dan Berita Acara Rekon Pajak, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Nurhidayat untuk menyampaikan sosialisasi mengenai implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada KPPN Magelang serta rencana pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) yang salah satu unsurnya adalah Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Kepala BPPKAD Kota Magelang Susilowati menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini sehingga penyaluran DAK Fisik maupun Rekonsiliasi Pajak Pusat Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Atas Beban APBD dapat terlaksana dengan baik bahkan mengalami peningkatan jumlah setoran yang sangat menggembirakan. Pihaknya menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan penyaluran DAK Fisik telah diupayakan secara maksimal dan hal ini setidaknya dibuktikan dengan meningkatnya penginputan data kontrak berbagai bidang/subbidang. Adapun data kontrak yang telah berstatus “Disetujui Pemda” akan diajukan pencairannya ke KPPN Magelang pada kesempatan pertama.
Acara yang berlangsung di ruang rapat BPPKAD Kota Magelang yang juga dihadiri oleh perwakilan KPP Pratama Magelang tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyaluran DAK Fisik, Pakta Integritas dan Berita Acara Rekon Pajak.



Semarang, 28 Juli 2022
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bertempat di Gedung Keuangan Negara I Semarang. Rakorwil yang mengusung tema “Membangun Sinergi Menuju Penguatan Tusi KPPN” selain diikuti oleh para pejabat dan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah juga diikuti oleh para Kepala KPPN beserta satu orang Pejabat Pengawas dari 15 KPPN di Jawa Tengah.
Dalam acara apresiasi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan atas kinerja KPPN di wilayahnya. Adapun KPPN Magelang memperoleh 3 (tiga) penghargaan yaitu :
1. Terbaik Pertama Penilaian Kinerja Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Semester I Tahun 2022.
2. Upaya Terbaik Dalam Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Dana Desa Semester I Tahun 2022
3. Terbaik Ketiga Nilai Kualitas Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diraih selain atas dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai KPPN Magelang tentu juga karena dukungan mitra kerja. Diharapkan penghargaan tersebut lebih memacu semangat seluruh pegawai untuk memberikan kinerja terbaiknya di masa mendatang.
Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, KPPN Magelang melaksanakan Kick Off dan Sosialisasi ISO 37001:2016 sebagai tonggak dimulainya Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada KPPN Magelang. Pada hari itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 oleh seluruh pegawai KPPN Magelang yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka implementasi penerapan SMAP ISO 37001:2016 pada KPPN Magelang sesuai KEP-300/PB/2021.
Dengan penandatangan komitmen Implementasi ISO 37001:2016 ini, merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh pegawai KPPN Magelang dan diharapkan seluruh pegawai KPPN Magelang siap untuk berkontribusi kemampuan terbaiknya dalam penerapan ISO SMAP 37001:2016.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh KPPN Magelang yaitu kualitas pelayanannya berstandar internasional yang ditandai diperolehnya ISO 9001:2015 pada tahun 2018 sebagai unit yang bebas dari praktek KKN dengan diperolehnya predikat WBK tahun 2019 serta yang tidak kalah pentingnya adalah diperolehnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Yang perlu lebih disyukuri bahwa WBBM yang merupakan predikat tertinggi bagi unit yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas diperoleh dalam sekali mengikuti penilaian tanpa mengulang.
Selanjutnya unit yang telah memperoleh predikat WBBM lingkup Ditjen Perbendaharaan ditunjuk untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada kesempatan pertama mendahului unit vertikal Ditjen Perbendaharaan lainnya. Implementasi ISO SMAP ini telah diinisiasi oleh DJPB sejak tahun 2019 melalui komitmen yang dituangkan dalam milestone Renstra DJPB tahun 2020-2024
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yaitu standar yang menetapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi, operasional, pemeliharaan, dan peningkatan berkelanjutan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Dalam kesempatan itu Nurhidayat juga menegaskan bahwa dukungan terpenting bagi suksesnya implementasi ISO SMAP adalah masing-masing pejabat dan pegawai :
KPPN Magelang siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016....!!
KPPN Magelang melayani dengan sepenuh hati dan......PASTI...!!!!
Orang bijak taat pajak..ketaatan pemenuhan kewajiban pe
rpajakan Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah dari tahun ke tahun meningkat..Dengan penyetoran pajak oleh OPD manfaatnya sangat banyak antara lain pemda akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pemkab Magelang salah satu pemerintah yang kewajiban pemenuhan perpajakannya sangat baik dengan dibuktikan di tandatanganinya Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak atas transaksi yang dibiayai atas beban APBD pada hari ini tanggal 25 Juli 2022, dengan nilai lebih dari 12,1 Milyar. Berita Acara Rekonsiliasi ditandatangani oleh Siti Zumaroh, Kepala BPPKAD Kab. Magelang, Nurhidayat Kepala KPPN Magelang dan Sugiyarto Kepala KPP bertempat di Gedung BPPKAD Kabupaten Magelang.

Dalam rangka Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai Standar ISO 37001:2016, KPPN Magelang telah mengadakan Kick Off yang ditandai antara lain dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Komitmen Bersama. Kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan membentuk Struktur Organisasi SMAP, menyusun Tim Implementasi yang diterapkan dengan keputusan Kepala KPPN Magelang. Selanjutnya Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) selaku unit In Charge menyusun dokumen yang dipersyaratkan sesuai Pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman seluruh pejabat/pegawai, pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 diadakan kegiatan internalisasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai atas ISO SMAP 37001:2016.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan bahwa ISO SMAP merupakan program kepatuhan dalam mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan yang berstandar internasional. ISO SMAP ini harus diterapkan oleh unit yang telah memperoleh predikat WBBM. Jika suatu unit layanan telah berpredikat WBBM dan disisi lain menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sudah barang tentu kepercayaan masyarakat (trust) akan meningkat.
Selanjutnya kepala Seksi MSKI R. Taufik Hidayat dalam paparannya menjelaskan lebih rinci hal hal terkait implementasi ISO SMAP.
Kegiatan yang diikuti dengan penuh perhatian dari peserta tersebut diakhiri dengan penayangan video anti penyuapan serta penegasan bahwa dalam implementasi ISO SMAP sangat diperlukan adanya dukungan internal maupun eksternal.
Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Semester I tahun 2022, KPPN Magelang menyelenggarakan workshop pendampingan penyusunan laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 yg diikuti beberapa satuan kerja lingkup KPPN Magelang, sebagai upaya untuk mempertahankan Laporan Keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian.
Acara berlangsung di aula Handal KPPN Magelang. Mengingat antusiasisme peserta, maka acara dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00- 12.30 dengan peserta sejumlah 45 orang dan sesi kedua dimulai pukul 13.00-16.30 dengan dihadiri 44 peserta. Acara berlangsung hangat dan padat dengan dipandu oleh nara sumber dari Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan dibantu pendamping-pendamping dari seksi MSKI dan Suba Bagian UMUM Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang.
Dengan telah dilaksanakannya acara tersebut, diharapkan semua operator Sakti dapat menyajikan laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan akuran dan tepat waktu.



Dalam rangka percepatan DAK Fisik, Dana Desa, dan rekonsiliasi pajak pusat Pemda Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan mini diskusi pada tanggal 8 Juni 2022. Diskusi diikuti Kepala BPKPAD Kabupaten Temanggung beserta staf dan Kepala KPPN Magelang selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Dalam diskusi KPPN magelang telah menyampaikan progres penyaluran dana Desa yang mencapai Rp 110 Milyar atau 44,70%. Penyaluran dana Desa tahap I telah selesai disalurkan untuk seluruh desa (266 Desa) dengan nilai 60 Milyar dan BLT Desa telah disalurkan untuk Triwulan II Bagi 266 Rp50 Milyar bagi 27.604 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk progres DAK fisik belum terdapat penyaluran dari pagu 153 Milyar. Selanjutnya untuk mendorong penyaluran DAK FIsik BPKPAD Kabupaten Temanggung akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan OPD-OPD yang mendapatkan alokasi DAK fisik sekaligus. Untuk memantapkan dan meningkatkan sinergi antar pemda dan KPPN Magelang pada kesempatan yg sama telah disepakati kerja sama kelembagaan dengan ditandatanganinya MoU antara Kepala KPPN dan Kepala BPKPAD Kab. Temanggung.
#danadesa
#DJPbNhandal
#KPPNmagelang
#Pemkabtemanggung