Pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2020 KPPN Makassar II mengadakan kunjungan ke Satker Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji. Balai Lansia Gau Mabaji merupakan salah satu mitra KPPN yang berlokasi di Jl. Jurusan Malino Km.29 Samaya Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannwu, Kabupaten Gowa. Balai Lansia “Gau Mabaji” yang dalam bahasa Makassar memiliki arti ”Perbuatan yang Baik” adalah Unit Pelayanan Teknis ( UPT ) Kementerian Sosial RI di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Balai Lansia Gau Mabaji dalam melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dengan menggandeng 157 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang tersebar di sepuluh provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
Dalam kunjungannya, KPPN Makassar II dipimpin secara langsung oleh Adi Setiawan, Kepala KPPN Makassar II melakukan evaluasi dan diskusi pelaksanaan anggaran satker Gau Mabaji. Kinerja anggaran Satker Gau Mabaji sebenarnya sudah baik. Menurut penuturan Kepala Balai Lansia Gau Mabaji, Ibu Syam Wuryani, “Diantara 41 UPT di Kemensos, Gau Mabaji peringkat tiga untuk realisasi anggarannya dan Gau Mabaji berusaha untuk meningkatkan prestasi tersebut”. Dalam diskusinya, Kepala KPPN Makassar II menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Diantaranya adalah perlu antisipasi pekerjaan (kontrak) yang berakhir di Bulan Desember, penyerapan belanja pegawai yang terhitung masih sedikit.
Selanjutnya, Kepala KPPN Makassar II juga mengingatkan Balai Lansia Gau Mabaji untuk melakukan input data di EKA SMART DJA, serta mensosialisasikan e-jafung.
Kunjungan KPPN Makassar II merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan KPPN Makassar II kepada Stakeholder-nya dan diharapkan dapat membantu serta meningkatkan kinerja satker mitra KPPN. Kunjungan ini juga bertepatan dengan hari Lansia Internasional yang ditetapkan pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 14 Desember 1990.