Makassar, 29 April 2025 — KPPN Makassar II kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara melalui partisipasi aktif pada kegiatan Peningkatan Kemampuan (Katpuan) Fungsi Keuangan yang diselenggarakan oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Polda Sulsel.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat perencana dan keuangan dari seluruh satker Polda Sulsel dan Polres jajaran, antara lain Kasubbagrenmin, Kaur/Kasie Keuangan, operator perencanaan dan keuangan, serta para Kasieum Polres. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan pemahaman personel dalam pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, dan akuntabel.
Acara ini dibuka oleh Kombes Pol. S. Ferdinand Suwarji, Kepala Bidang Keuangan Polda Sulsel, kemudian dilanjutkan oleh paparan Kepala KPPN Makassar II, Abdullah Syahidin yang memberi paparan overview pelaksanaan anggaran secara umum kemudian secara spesifik di lingkungan Kepolisian (BA.60). Selain itu untuk mendorong digitalisasi pembayaran, dipaparkan pula mengenai realisasi digitalisasi pembayaran (CMS/KKP/digipay) dengan menggandeng bank terkait. Diharapkan digitalisasi pembayaran lingkup polda sulsel semakin meningkat signifikan.
KPPN Makassar II Bahas Strategi Peningkatan Kinerja Anggaran Melalui IKPA
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Tim KPPN Makassar II memaparkan materi mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang merupakan tolok ukur penting dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran belanja satuan kerja pemerintah.
Dalam paparannya, tim menjelaskan bahwa IKPA tidak hanya mencerminkan kepatuhan administratif, tetapi juga menunjukkan efektivitas belanja dalam mendukung output dan outcome program. Parameter IKPA mencakup ketepatan waktu penyampaian revisi dan SPM, deviasi realisasi anggaran, penyelesaian tagihan, hingga kualitas data kontrak.
KPPN Makassar II juga menyampaikan sejumlah tips dan strategi agar satker Polda Sulsel dapat mengoptimalkan capaian IKPA, antara lain melalui perencanaan anggaran yang lebih realistis, penguatan koordinasi internal, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan dan pengajuan SPM.