GKN I lt.1 - Jl. Urip Sumoharjo KM.4 Makassar 90232 

Berita

Seputar KPPN Makassar II

KPPN Makassar II Menggandeng KPPN Makassar I Gelar Pelatihan Perhitungan dan Pelaporan Pajak UMKM di Sulawesi Selatan

Kamis, 15 Mei 2025, KPPN Makassar I dan KPPN Makassar II bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pelatihan Perhitungan dan Pelaporan Pajak bagi UMKM. Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memahami kewajiban perpajakan dan akses pembiayaan.

Latar Belakang

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Keberadaan mereka terbukti tangguh saat pandemi COVID-19 dan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pelatihan ini, diharapkan UMKM Sulsel dapat berkontribusi lebih optimal dalam penerimaan negara.

Pembukaan oleh Kepala KPPN Makassar I

Acara dibuka oleh Kepala KPPN Makassar I, Bapak Tiyok Subekti, yang menekankan pentingnya peran UMKM sebagai penopang ekonomi, terutama selama masa sulit pandemi. Beliau menyampaikan bahwa pemahaman pajak yang baik akan memperkuat keberlanjutan usaha UMKM.

Materi Pelatihan

  1. Pengertian UMKM dan Kewajiban Perpajakan
    Narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memberikan paparan komprehensif tentang klasifikasi UMKM, tarif pajak, dan prosedur pelaporan SPT.

  2. Skema Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
    Narasumber dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan mekanisme KUR, persyaratan pengajuan, serta strategi pengelolaan keuangan untuk mendapatkan pembiayaan yang berkelanjutan.

Apresiasi dan Penutupan

Kepala KPPN Makassar II menutup acara dengan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada UMKM Sulawesi Selatan atas dedikasi mereka dalam membantu penerimaan negara. Penyerahan cenderamata kepada peserta dilanjutkan dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan semangat kolaborasi.

Manfaat Pelatihan

  • Peningkatan Kepatuhan Pajak: UMKM lebih memahami kewajiban perpajakan dan tata cara pelaporan.

  • Akses Pembiayaan: UMKM memperoleh wawasan tentang KUR dan cara mengakses sumber dana.

  • Jaringan dan Kolaborasi: Peserta dapat berbagi pengalaman dan membangun jejaring usaha.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar II
Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 1
Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar 90232
Tel/Fax: 0411-457932

 

IKUTI KAMI

 

 PENGADUAN

 

Search