GKN I lt.1 - Jl. Urip Sumoharjo KM.4 Makassar 90232 

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Kepala Kantor Kemenkeu Se-Makassar Lapor SPT Tahunan Bersama, Sebuah Teladan Kepatuhan Pajak

Pada Kamis, 27 Februari 2025, Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan menggelar Pekan Integritas sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan. Salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan ini adalah kunjungan para Kepala Kantor Kementerian Keuangan Kota Makassar Raya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak, serta memberikan contoh langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat Kementerian Keuangan secara bersama-sama melaporkan SPT Tahunan mereka. Hal ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Wibawa Pram Sihombing, menekankan bahwa Pekan Integritas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan Kementerian Keuangan. "Kami ingin memberikan teladan kepada masyarakat bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas. Dengan melaporkan SPT tepat waktu, kita turut serta dalam mendukung pembangunan nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Heri Kuswanto, melaporkan bahwa hingga 25 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan yang telah diterima mencapai 340.958, terdiri dari 333.568 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 7.390 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 12,58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 302.846 SPT. "Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," kata Heri Kuswanto. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun sistem perpajakan Coretax telah diluncurkan, wajib pajak tetap harus menggunakan layanan DJP Online di laman resmi pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.

Selain itu, Heri Kuswanto menyoroti target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189 triliun secara nasional. Untuk Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, targetnya adalah Rp18,91 triliun, dengan tambahan

target dari Joint Program Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun. Sinergi antarunit di Kementerian Keuangan melalui Joint Program diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam mencapai target penerimaan negara.

Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Melalui kolaborasi dan komitmen ini, diharapkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan dapat mengakses www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar II
Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 1
Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar 90232
Tel/Fax: 0411-457932

 

IKUTI KAMI

 

 PENGADUAN

 

Search