Makassar, 16 Desember 2024 – Bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan menyelenggarakan acara Penyerahan Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati atau perwakilan dari kabupaten/kota, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari satuan kerja vertikal mitra KPPN Makassar I dan Makassar II, serta pejabat terkait lainnya.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, yang menyampaikan paparan mengenai kondisi ekonomi global, nasional, hingga tingkat provinsi. Dalam paparannya, Supendi menekankan bahwa di tengah tantangan ekonomi global, APBN berperan penting sebagai instrumen stabilisasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Hal ini selaras dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, di mana pertumbuhan ekonomi yang inklusif menjadi salah satu fokus utama.
Dari sisi anggaran, APBN 2025 mencatat penerimaan sebesar Rp3 Triliun dan belanja negara senilai Rp3,6 Triliun. Alokasi DIPA untuk Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebesar Rp19,64 Triliun untuk 38 Kementerian/Lembaga dengan 746 satuan kerja. Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp32,8 Triliun, yang akan didistribusikan ke 1 provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Beliau juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan anggaran. Dengan pemanfaatan berbagai platform seperti KKP/KKP Domestik, CMS, dan Digipay, diharapkan proses pembayaran menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya adalah sambutan dari Pj Gubernur. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan pesan Presiden terkait pengelolaan anggaran yang harus dilakukan secara efisien dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan pentingnya selektivitas dalam perjalanan dinas serta memberikan perhatian terhadap isu-isu sosial, seperti bahaya judi online, yang dapat merusak moral dan tatanan masyarakat.
“Dengan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 ini, saya berharap pemerintah daerah dapat segera memulai pelaksanaan anggaran di awal tahun. Sinergi dan koordinasi lintas sektoral menjadi kunci dalam memastikan anggaran ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Zudan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA secara elektronik oleh Kakanwil DJPb Sulsel, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Kepala BPK dan BPKP Sulsel kepada para penerima. Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang diwakili oleh Kepala KPPN Makassar II, Abdullah Syahidin, dan Kepala KPPN Makassar I, Tyok Subekti, bersama perwakilan satuan kerja.
Pelaksanaan Anggaran yang Efektif untuk Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan anggaran 2025. Seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, tidak hanya dari segi efisiensi penggunaan, tetapi juga kebermanfaatannya bagi masyarakat luas.
Melalui sinergi, inovasi, dan integritas yang kuat, Provinsi Sulawesi Selatan optimis mampu memanfaatkan APBN secara maksimal untuk mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Indonesia Maju.
![]() |
![]() |
![]() |