Pada Hari Kamis tanggal 3 September 2020 KPPN Makassar II mendapat kunjungan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut diadakan dengan tujuan benchmarking pengelolaan dokumen dan e-filling.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Arif Wibawa, beliau merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pusat DJPb, pengetahuan beliau sangat bermanfaat bagi KPPN Makassar II untuk terus menyempurnakan integrasi layanan dan pengelolaan arsip/dokumen yang baik. Termasuk dokumen elektronik yang semakin dominan terutama di masa layanan darurat akibat pandemi. Salah satunya melalui pengelolaan dan manajemen kearsipan yang semakin baik, KPPN Makassar II telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 di tahun 2018. Dalam kunjungan tersebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menyempatkan untuk melihat ruang arsip KPPN Makassar II.
Sebagai unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, KPPN Makassar II senantiasa mengupayakan penyempurnaan yang merupakan penerapan salah satu dari lima nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Kesempurnaan. Hal tersebut dilakukan dengan cara aktif berbagi dan menimba ilmu dan pengalaman dari unit kerja lainnya, termasuk dalam sharing dan diskusi mengenai pengelolaan kearsipan dan dokumentasi bersama Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara.
Saat ini KPPN Makassar terus mengupayakan efisiensi dan kualitas layanan berbasis teknologi informasi. Salah satunya dicapai melalui aplikasi KAwal SKPP yang telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 11 September 2020.