Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 di Aula KPPN Makassar II, Selasa, 17 November 2020.

Kepala KPPN Makassar II, Bapak Adi Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi upaya Pemda Gowa khususnya BPKD atas sinerginya yang selama ini dibangun sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala yang berarti. Sisa Dana Desa yang tertuang dalam berita acara diharapkan untuk dapat segera disetorkan ke Kas Negera sesuai dengan amanah PMK 205/PMK.07/2020.

Diharapkan setelah rekonsiliasi sisa dana desa ini, tidak ada lagi sisa dana desa baik di Rekening Kas Desa maupun di Rekening Kas Umum Daerah sehingga pengelolaan keuangan desa kedepannya menjadi lebih baik.

*Kontributor: Alam HH

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

 

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 Pemda Gowa dan KPPN Makassar II

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search