Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN Makassar II merupakan amanat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pada Tahun 2020 terdapat perubahan fundamental pada kebijakan penyaluran Dana Desa. Dana Desa akan diterima langsung oleh masing - masing Rekening Kas Desa serta terdapat penyederhanaan persyaratan Penyaluran Dana Desa. Diharapkan dengan perubahan tersebut, penyaluran Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh masing - masing desa, dengan tidak melepas peran Pemerintah Daerah yang tetap memiliki peran penting yakni dalam verifikasi dokumen penyaluran yang dibuat oleh desa.
Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi COVID-19, penyaluran Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa diatur kembali dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di tengah kondisi Pandemi Covid19, KPPN Makassar II tetap berusaha maksimal untuk tetap melaksanakan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berupa DAK Fisik, Dana Desa, dan Dana BOS yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
KPPN Makassar II telah menyalurkan 2,7 Trilliun atau sekitar 97,06% dari alokasi pagu Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020. Dana TKDD yang disalurkan tersebut terdiri atas DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS.
DAK Fisik telah disalurkan sebesar 553,81 Milyar (96,17%) dari Pagu total sebesar 575,87 Milyar untuk Pemda Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
![]() |
![]() |
Dana Desa telah disalurkan sebesar 230 Milyar (100%) kepada 121 Desa di Kabupaten Gowa dan 76 Desa di Kabupaten Takalar.
Dana BOS, baik Reguler, Afirmasi dan Kinerja dengan total 1,9 Triliun telah disalurkan kepada 9.097 sekolah penerima BOS di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dukungan teknologi informasi yang memadai, aplikasi berbasis web dan big data antara lain SPAN, SAKTI, e-SPM dan kerjasama dengan PT Bank Sulselbar dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Aplikasi Pallubasa serta pemanfaatan fasilitas online untuk berinovasi dalam rangka peningkatan layanan tentunya memberi dampak positif terhadap kinerja KPPN Makassar II.
Terima kasih atas dukungan semangat dan apresiasi dari para stakeholders Pemda kepada KPPN Makassar II, meskipun di tengah pandemi COVID-19 kita senantiasa melaksanakan tugas dan berusaha memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mari menyonsong tahun 2021 dengan tetap optimis dan memberikan yang terbaik untuk negeri.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#Realisasi APBN2020
#DJPbMantap
#DanaDesa
#DAKFisik
#DanaBOS
@ditjenperbendaharaan @djpb_sulsel