Pada tanggal 21 dan 22 April 2021, KPPN Makassar II telah melaksanakan Bimbingan Teknis Penyaluran DAK Fisik TA 2021 untuk seluruh Operator OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani proses penyaluran DAK Fisik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemda Kabupaten Gowa, dan Pemda Kabupaten Takalar.
Koordinasi terkait proses dan teknis penginputan di Aplikasi OMSPAN untuk penyaluran DAK Fisik dilaksanakan setelah sebelumnya KPPN Makassar II mengadakan kunjungan ke masing - masing pengelola DAK Fisik di BKAD Pemprov Sulawesi Selatan, BPKD Pemda Kab Gowa dan BPKD Pemda Kab Takalar terkait pembahasan awal mengenai penyaluran DAK Fisik TA 2021. Dari hasil kunjungan tersebut dirasa perlu diadakan refreshment terkait teknis penginputan dan bisnis proses pada Aplikasi OMSPAN untuk seluruh operator OPD. Selain sebagai refreshment, terdapat pembahasan mengenai perbaikan proses bisnis di sisi APIP ( Aparat Pengawas Internal Pemerintah ). Sebelumnya, APIP melakukan pengawasan setelah proses penyaluran DAK Fisik telah selesai (post review), pada TA 2021 APIP melakukan pengawasan sebelum proses penyaluran DAK Fisik (pre review).
Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPPN Makassar II, Bapak Adi Setiawan, beliau menghimbau kepada seluruh Operator OPD dan pejabat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, BPKD Kab Gowa, dan BPKD Kab Takalar untuk dapat segera menginput Data Kontrak dan semua syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2021 agar KPPN Makassar II dapat segera menyalurkan DAK Fisik Tahap I TA 2021. Seperti diketahui, belanja transfer ke daerah merupakan salah satu komponen belanja negara yang dipakai oleh Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di level daerah pada kondisi Pandemi Covid19 saat ini.
Bimtek dapat berjalan dengan baik, diikuti dengan diskusi oleh beberapa perwakilan OPD. Diskusi dari perwakilan OPD tersebut telah mewakili apa yang dibutuhkan oleh seluruh OPD guna mendukung pemahaman mengenai proses bisnis penyaluran DAK Fisik di TA 2021. Diharapkan dengan diadakannya Bimtek ini, penyaluran DAK Fisik di lingkup kerja KPPN Makassar II dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pada TA 2021 Pagu DAK Fisik yang dikelola KPPN Makassar II sebesar Rp 768.556.667.000,00 yang terdiri dari Rp 470.791.391.000.00 untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Rp 219.924.351.000,00 untuk Kabupaten Gowa, Rp 77.840.925.000,00 untuk Kabupaten Takalar. Dilihat dari jenis nya, Pagu DAK Fisik KPPN Makassar II tersebut terdiri dari Rp 222.146.442.000,00 untuk DAK Fisik Penugasan dan Rp 546.410.225.000,00 untuk DAK Fisik Reguler.