Pada tanggal 6 Juli 2021, KPPN Makassar II menerima kunjungan terkait dengan Rapat Koordinasi Penyediaan Data/Informasi Dana BOS TA 2021 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov Sulawesi Selatan nomor 903/5102/VII/BKAD tanggal 1 Juli 2021 hal Koordinasi Penyediaan Data/Informasi Dana BOS TA 2021.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di dalam Ruang Rapat KPPN Makassar II dengan Prokes ketat sesuai anjuran pemerintah terkait Pandemi Covid19. Rapat Koordinasi dipimpin secara langsung oleh Kepala KPPN Makassar II, Bapak Adi Setiawan, dalam pembahasan, turut serta hadir Bapak Heru Hermawan, Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran IV di Direktorat Pelaksanaan Anggaran, yang bertindak sebagai koordinator Dana BOS di DJPb. Bapak Heru Hermawan turut bergabung dalam Rapat Koordinasi ini melalui media Video Conference ZOOM langsung dari Kantor Pusat DJPb di Jakarta.
Rapat Koordinasi ini membahas adanya kebijakan terkait penyaluran Dana BOS secara umum dan secara khusus oleh KPPN Makassar II. Selain itu, data dan informasi terkait Dana BOS juga merupakan salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi kali ini. Khususnya terkait koordinasi mengenai penyampaian Data Dana BOS dan upaya penyamaan persepsi terkait Data Dana BOS TA 2021.
Rapat koordinasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesimpulan bahwa data Dana BOS akan disampaikan ke BKAD Provinsi Sulawesi Selatan agar bisa dikoordinasikan kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, sampai pada saat berita ini disampaikan, KPPN Makassar II telah menyalurkan 1,26 triliun dari total pagu Dana BOS sebesar 1,86 triliun atau telah salur sebesar 67,80% dari pagu Dana BOS.