Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) KPPN Makassar II Tahun 2021 digelar dengan tema “Perkuat Budaya Anti Korupsi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Terpercaya, Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh”.Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 6 Desember 2021 pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Loby KPPN Makassar II dan secara daring melalui Aplikasi ZOOM.

Narasumber kegiatan ini antara lain:
Subhan Djoer, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan; Manggazali, Penyuluh Anti Korupsi pada Komunitas Obat Manjur (“Orang Hebat Main Jujur”); Adi Setiawan, Kepala KPPN Makassar II; dan Ribut Santosa, Kepala Seksi MSKI KPPN Makassar II.
Keynote Speech disampaikan oleh Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menumbuhkan semangat reformasi birokrasi, mewujudkan layanan yang berintegritas, meningkatkan kualitas layanan yang baik serta berorientasi kepada kemanfaatan untuk masyarakat. KPPN Makassar II sangat mendukung upaya penyebaran budaya anti korupsi pada mitra kerja, yang salah satunya diwujudkan dengan sinergi dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh KPPN dengan mitra kerja. Hal tersebut menunjukkan semangat bersama untuk mewujudkan layanan yang bersih. Pada KPPN Makassar II, pemanfaatan teknologi informasi menjadi isu utama yang diupayakan dapat mendukung kinerja layanan. Dengan adanya pengembangan digitaliasasi inovasi, KPPN Makassar II menjadi salah satu unit yang sangat siap mengikuti pola kerja berbasis digital ketika merebaknya pandemi COVID-19, salah satunya optimalisasi pelaksanaan transaksi nontunai. Dikaitkan dengan HAKORDIA, transaksi nontunai ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara. Sebagai penutup, Adi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan HAKORDIA KPPN Makassar II Tahun 2021 mengundang narasumber dari pihak eksternal yaitu Ombudsman

RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Komunitas Obat Manjur (“Orang Hebat Main Jujur”) dimana diharapkan para peserta dapat memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi agar seluruh pihak dapat meningkatkan integritas dan memberikan layanan yang lebih baik.
Setelah penyampaian Keynote Speech, acara dilanjutkan dengan penyematan pin HAKORDIA Tahun 2021 yang dilakukan oleh Kepala KPPN Makassar II kepada peserta Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) KPPN Makassar II Tahun 2021 yang diwakili oleh Ribut Santosa selaku Kepala Seksi MSKI dan Rusli D. selaku Bendahara KPPN .
Acara berikutnya adalah acara inti, yaitu pemaparan materi oleh narasumber pertama yaitu Kepala Seksi MSKI, Ribut Santosa, dengan pokok pembahasan “Sosialisasi Anti Gratifikasi”, yang merupakan refreshment bagi semua pihak.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov, Sulsel, Subhan Djoer, menyampaikan Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik yang Berkualitas, antara lain bahwa kapasitas yang diperlukan penyedia layanan publik harus memenuhi komponen-komponen yaitu SDM yang profesional, sarana prasarana, SOP dan mekanisme layanan, aksesibilitas, dukungan IT, adaptasi perkembangan, dan inovatif. Selain itu, pelayanan publik harus berorientasi pada aksesibilitas (mudah, murah, merata dan terjangkau), pemenuhan hak warga negara, serta efektif, efisien, kepastian waktu dan biaya, dan kepastian hukum.
Selanjutnya Penyuluh Anti Korupsi pada Komunitas Obat Manjur (“Orang Hebat Main Jujur”), Manggazali menyampaikan materi terkait Inisiatif dan Komunikasi Nilai Anti Korupsi di Organisasi dengan tagline "Berjumpa Di Kertas” (Berani,Jujur,Mandiri,Peduli,Adil,Disiplin,Kerja Keras,Tanggung Jawab Dan Sederhana).
Pembagian Pin Hakordia 2021, pemutaran Video dan Quiz, serta diskusi dan tanya jawab turut mengisi acara ini. Atensi yang sangat besar dari seluruh peserta menunjukkan bahwa perhatian terhadap pencegahan antikorupsi menempati prioritas utama bagi kita semua, terkhusus para pengelola keuangan atau di lini pelayanan yang rentan dengan potensi korupsi atau suap.