Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA. 2022

Pada hari Senin, 17 Oktober 2022 KPPN Makassar II menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BPKAD, Kepala DPMD, APIP, Operator DAK Fisik dan Dana Desa serta OPD yang mengelola DAK Fisik pada 3 Pemda yaitu Pemprov. Sulsel, Pemkab. Gowa dan Pemkab. Takalar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan komitmen antara KPPN Makassar II dengan stakeholders pengelola Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2022.

Kegiatan ini dibuka dengan arahan dan sambutan dari kepala KPPN Makassar II Bapak Arief Rahman Hakim. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan batas-batas waktu pengajuan permintaan DAK Fisik dan Dana Desa ke KPPN dan berharap jangan sampai pengajuan DAK Fisik maupun Dana Desa menumpuk di batas akhir periode yang ditentukan dalam PMK. Setelah arahan dan Pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber yang pertama Kepala Seksi Bank Bapak Kun Sri Hartanto dan Operator DAK Fisik dan Dana Desa Dian Kartika. Narasumber pertama Bapak Kun Sri Hartanto memaparkan terkait dengan Overview Realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dalam pemaparannya beliau menjelaskan terkait progres realisasi TKDD sampai dengan 17 Oktober 2022 yang telah mencapai Rp1.151,69 miliar atau 72,36 persen dari pagu yang sebesar Rp1.591,60 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi DAK Fisik sebesar Rp242,05 miliar atau 39,79 persen dari pagu sebesar Rp608,26 miliar kemudian realisasi Dana Desa sebesar Rp168,48 miliar atau 78,46 persen dari pagu sebesar Rp214,72 miliar dan realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp741,15 miliar atau 96,43 persen dari pagu sebesar Rp768,61 miliar. Setelah pemaparan materi pertama dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua terkait dengan mekanisme penyaluran Dana Desa yaitu terkait dokumen syarat penyaluran Dana Desa dan batas waktu penyaluran Dana Desa serta evaluasi penyaluran Dana Desa tahun 2022.

Mungkin gambar 8 orang, layar dan teksSetelah pemaparan materi oleh kedua Narasumber kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel, dari hasil diskusi panel diketahui bahwa untuk Dana Desa baik Pemkab. Gowa maupun Pemkab. Takalar senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak Desa dan DPMD. Adapun progres realisasi Dana Desa pada Kab. Gowa dan Kab. Takalar sampai dengan tahap kedua yaitu seluruh  desa yang berjumlah 197 desa telah merealisasikan dana desa. Namun untuk BLT Dana Desa pada Kab. Takalar masih terdapat 42 Desa yang belum menyalurkan BLT Dana Desa, oleh karena itu diharapkan Pemkab. Takalar dapat mendorong Desa untuk segera mengajukan permintaan penyaluran BLT Dana Desa karena melalui BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat miskin didesa dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari sehingga mencegah turunnya taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat dampak perekonomian. Sementara itu, untuk DAK Fisik diketahui bahwa sebagian besar syarat penyaluran Bidang/Subbidang masih dalam proses reviu APIP dan penandatangan syarat penyaluran oleh Kepala Daerah. Diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan akselerasi penyaluran TKDD lingkup KPPN Makassar II serta penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa secepatnya dilakukan sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan.

 

Mungkin kartun 5 orang, layar dan teks

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search