Manokwari

Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 telah mencapai babak akhir. Pelaksanaan anggaran di penghujung tahun 2025 yang dipayungi oleh kebijakan Langkah-langkah Akhir Tahun 2025 (LLAT) sudah melewati masa puncaknya. Di titik ini, tinggal beberapa rekam jejak pelaksanaan anggaran yang masih harus dipertanggungjawabkan, seperti penggunaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP). Menatap 2026 dengan penuh optimis, semoga tahun 2026 menjadi lebih baik daripada tahun 2025.

Sebelum masuk ke babak baru pelaksanaan anggaran, kita mungkin bisa mengintip sedikit ke belakang, memandang Kembali ke pelaksanaan digitalisasi pembayaran di lingkungan instansi Kementerian/Lembaga. Pada Satuan Kerja lingkup KPPN Manokwari, selama tahun 2025, secara overall capaian kinerja digitalisasi pembayaran masih relative belum optimal.

Berdasarkan tarikan data pengguna CMS, KKP dan Digipay, selama tahun 2025, dari 224 satker wajib CMS, hanya 91 satker yang aktif menggunakan CMS atau sebesar 41,63%. Untuk penggunaan KKP, dari total 132 satker wajib KKP, hanya 28 satker yang aktif menggunakan KKP atau sebesar 21,21%. Yang terakhir, untuk penggunaan Digipay, dari total 198 satker wajib Digipay, hanya ada 103 satker aktif atau hanya sebesar 52,02%. Menurut penulis, angka-angka tersebut relative tidak optimal.

Tingkat transaksi CMS cukup baik, yaitu berada di angka 79,5% dari total seluruh transaksi perbankan, termasuk di dalamnya transaksi di ATM dan Teller Bank. Namun, hanya 34,88% dari total rekening aktif yang menggunakan CMS. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan CMS masih timpang dan terpusat ke beberapa rekening saja, jika dibanding dengan seluruh rekening satker yang aktif. Dari segi penggunaan KKP, masih ada di angka 8,2% dari total pagu KKP yang disetahunkan. Angka ini menunjukkan bahwa KKP masih kalah dominan dari penggunaan UP Tunai. Transaksi KKP juga hanya dilakuka pada 24,48% satker yang memiliki KKP. Untuk penggunaan Digipay, tahun 2025 menyentuh total 2.446 jumlah transaksi pada Digipay, dengan 48,13% satker yang melakukan transaksi Digipay dari total satker yang memiliki pagu UP RM

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh satker, ada beberapa kendala atau isu yang menghambat digitalisasi pembayaran, terutama terkait dengan penggunaan CMS, KKP dan Digipay, yaitu:

  1. Satker masih kurang paham akan penggunaan aplikasi, seperti teknis penggunaan CMS, KKP dan Digipay
  2. Satker belum menerima akses CMS dari bank, dan proses pergantian user CMS yang rumit di bank
  3. Satker enggan beralih dari pembayaran konvensional ke non tunai karena sudah nyaman dengan mekanisme yang ada
  4. Proses transaksi aplikasi yang bertahap pada beberapa kewenangan yang dinilai ribet

Dari masukan tersebut, KPPN Manokwari terus berupaya merumuskan dan menerapkan solusi terbaik agar dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dan dapat meraih angka yang lebih baik di tahun 2026.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 



IKUTI KAMI

Search