Manokwari

Pendahuluan

Dalam beberapa pekan terakhir, eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran menunjukkan peningkatan yang signifikan. Intensitas serangan yang terjadi tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak pada stabilitas geopolitik global. Salah satu implikasi strategis dari kondisi ini adalah munculnya kebijakan penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang berpotensi mengganggu pasar energi dunia.

Peran Strategis Selat Hormuz dalam Pasar Energi Global

Selat Hormuz merupakan jalur perairan vital yang terletak di antara Iran dan Oman, serta menjadi penghubung utama distribusi energi global. Sekitar 20% pasokan minyak dan gas dunia melewati jalur ini. Apabila terjadi penutupan, maka distribusi energi harus melalui jalur alternatif yang lebih panjang, sehingga meningkatkan biaya logistik dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah.

Lonjakan Harga Minyak dan Dampaknya terhadap Indonesia

Seiring meningkatnya eskalasi konflik, harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak mentah per 6 April 2026 mencapai USD 112,41 per barel, meningkat dari USD 67,44 per barel pada 27 Februari 2026. Kenaikan ini memberikan tekanan bagi Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsumsi energi yang tinggi.

Di sisi lain, ketersediaan cadangan BBM nasional yang relatif terbatas, yakni sekitar 21–24 hari (aceh.tribunnews.com), menunjukkan ketergantungan terhadap pasokan global. Hal ini mengharuskan pemerintah tetap melakukan pengadaan energi guna menjaga kesinambungan kebutuhan domestik.

Implikasi terhadap Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Kenaikan harga minyak global secara tidak langsung mendorong kenaikan harga BBM domestik. Dampaknya, biaya distribusi dan produksi meningkat, sehingga harga barang dan jasa turut mengalami kenaikan. Kondisi ini berpotensi memicu inflasi pada tingkat sedang, bahkan, dalam situasi tertentu, dapat berkembang menjadi inflasi tinggi, serta menekan daya beli masyarakat apabila tidak dikelola secara tepat.

Peran APBN dalam Menjaga Stabilitas Harga Energi

APBN memiliki peran strategis dalam meredam dampak kenaikan harga BBM melalui kebijakan subsidi. Dalam RAPBN 2026, alokasi subsidi energi mencapai Rp210,1 triliun (Kementerian Keuangan, DJPb). Subsidi ini berfungsi menutup selisih antara harga yang seharusnya dibayar dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah juga memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga Hari Raya Idulfitri 2026 (Kementerian ESDM). Kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga daya beli masyarakat, meskipun berimplikasi pada meningkatnya beban fiskal.

Respons Kebijakan Pemerintah

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun (neraca.co.id). Selain itu, kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu diterapkan guna mengurangi konsumsi BBM. Kebijakan ini diestimasikan dapat menekan konsumsi BBM hingga 20% per minggu (bbc.com), sehingga mampu membantu mengurangi tekanan terhadap subsidi.

Kesimpulan

Eskalasi konflik global telah mendorong kenaikan harga minyak yang berdampak langsung pada beban subsidi dalam APBN. Peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi sangat penting di tengah tekanan tersebut.

Daftar Sumber

  • Trading Economics. (2026). Crude Oil Prices Chart.
  • Aceh.tribunnews.com. (26 Maret 2026). Bahlil Ungkap Cadangan Minyak Indonesia Saat Ini, Pastikan Pasokan Tetap Aman.
  • Kementerian Keuangan RI – DJPb. (12 Desember 2025). Belanja Prioritas APBN 2026: Menggerakkan Transformasi untuk Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi.
  • Kementerian ESDM RI. (9 Maret 2026). Harga Minyak Dunia Melonjak, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi.
  • Neraca.co.id. (31 Maret 2026). Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi.

Bbc.com. (24 Maret 2026). Pemerintah Terapkan WFH Satu Hari Demi Hemat BBM – ‘Tidak Memiliki Dampak yang Signifikan’.

Penulis: Yuda Aldiansyah

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 



IKUTI KAMI

Search