KPPN Manokwari: Berbudaya Egaliter
Apa itu Budaya Egaliter?
Kata ini berasal dari Bahasa Perancis: egal, egalite, atau egalitaire yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi kata sifat “egaliter”. Pada prinsip sederhananya, “Egalitarianisme” merupakan Paham Kesetaraan. Pada Ditjen Perbendaharaan, Budaya Egaliter merupakan salah satu Instrumen pada Kerangka Penguatan Integritas (Integrity Framework) Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang sudah tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2019 tentang Kerangka Penguatan Integritas Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-253/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kerangka Penguatan Integritas Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam berinteraksi sehari-hari baik di lingkungan kantor maupun lingkungan masyarakat, terdapat perbedaan berbagai latar belakang seperti status sosial, kedudukan, golongan, suku, agama, ras dan lain-lain. Hal ini menjadi urgensi dikarena hal-hal berikut:
- Masih terdapat kesenjangan dan sekat antara anggota dalam lingkup organisasi atau pekerjaan;
- Beberapa masyarakat yang belum menerima adanya perbedaan latar belakang;
- Memudarnya sikap gotong royong, kerja sama dan saling menghargai;
- Hingga belum terciptanya komunikasi yang efektif dalam bekerja yang semestinya dapat memudahkan tercapainya tujuan-tujuan bersama.
KPPN Manokwari sebagai salah satu unit vertikal pada Ditjen Perbendaharaan telah mengimplementasikan “Budaya Egaliter” melalui kegiatan-kegiatan standarisasi tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-1340/PB.1/2024. KPPN Manokwari juga telah melakukan internalisasi kepada pegawai pada kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) sesuai dengan Nota Dinas Undangan Kepala KPPN Manokwari Nomor ND-280/KPN.3301/2024.

Gambar Kepala Seksi MSKI dan Pelaksana KPPN Manokwari pada kesempatan Capacity Building 2024
Budaya egaliter ini juga merupakan suatu cara dan merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi isu-isu penting saat ini seperti cara dan budaya berkomunikasi karena didominasi oleh Generasi-Z dan Generasi Milenial, tantangan cara organisasi dalam proses transformasi yang menuntut fleksibilitas dan adaptasi, hingga perkembangan dan penggunaan teknologi informasi yang massif dan membuat dunia tanpa sekat.
Tujuan penerapan Budaya Egaliter pada KPPN manokwari tak lain dan tak bukan untuk membentuk sikap dan budaya memperlakukan dan diperlakukan orang lain secara setara dan sepadan dalam hal pelaksanaan tugas, kewajiban, dan hak setiap pegawai KPPN Manokwari.
Bentuk sikap dari Budaya Egaliter dapat dilakukan dari cara-cara dibawah ini:
- Insan yang selalu jujur dan ikhlas;
- Tidak melakukan sesuatu secara berlebihan;
- Menerapkan kesetaraan dengan menghilangkan ego jabatan, ego sektoral, dan organisasi;
- Menghormati dan memprioritaskan seseorang karena perannya;
- Menunjukkan keteladanan;
- Bersikap toleran, adil, dan demokratis;
Dalam pelaksanaan budaya egaliter ini ditanggungjawabi oleh 3 lini di organisasi, yaitu:
- First Line (Kepala Kantor)
- Second Line (Unit Kepatuhan Internal)
- Third Line (Inspektorat Jenderal).
Oleh : Yoly Christian Arauna




