
KPPN Manokwari dipercaya oleh Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dalam melakukan diseminasi terkait dengan Pembangunan Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Pembinaan, Pengembangan dan Penerapan SOP pada Proses Bisnis. Melalui Surat Undangan Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Barat Nomor UM0102.02/Bws21/240 tanggal 9 Desember 2024, Balai Wilayah Sungai Papua Barat mengundang Kepala KPPN Manokwari, Bapak Kurniawan Santoso, sebagai narasumber untuk melakukan sosialisasi: Pembangunan Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; Pembinaan, Pengembangan dan Penerapan SOP pada Proses Bisnis Satuan Kerja Wilayah Sungai Papua Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 di Swissbel Hotel Manokwari, pukul 08.30 WIT – Selesai. Materi ringkas dalam kegiatan tersebut terbagi atas beberapa sesi yang meliputi:
- Peran dan dukungan stakeholder dalam pembangunan Zona Integritas pada Balai Wilayah Sungai Papua Barat
Kepala KPPN Manokwari menjelaskan bahwa Penguatan budaya antikorupsi dapat dikembangkan melalui pembangunan Zona Integritas. Hakekat dalam pembangunan ZI meliputi:
- Merupakan miniature implementasi reformasi birokrasi di unit kerja
- Bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan public yang berkualitas
- Membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Proses pembangunan ZI terdiri atas:
- Pencanangan ZI
- Pembangunan ZI
- Pengusulan
- Reviu Tim Penilai Nasional
- Penetapan WBK/WBBM
Dalam membangun Zona Integritas, masyarakat merupakan unsur stakeholder yang tidak kalah pentingnya. Dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima dan UU 25/2009 Ps. 39 mengamanatkan penyelenggara layanan mengikutsertakan Masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan: SKM (indeks & Tindak Lanjut) & FKP (komponen pentahelix).
- Pembinaan Pengembangan dan Penerapan SOP untuk meningkatkan pengendalian internal melalui penerapan manajemen risiko
Pada sesi ini Kepala KPPN Manokwari kembali menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki Kerangka Kerja Integritas yang telah dibangun sebagai bangunan sistem Integritas. Dalam membangun Kerangka Kerja Integritas tersebut, memerlukan pondasi yang terdiri atas kepemimpinan dan Nilai & Budaya Organisasi. Dengan pilar utama Regulasi, stuktur 3 lini, proses, dan sumber daya. Hal tersebut membentuk cara pikir, kerja, hidup, sikap, dan perilaku pegawai yang mengacu pada nilai Integritas sehingga terwujudnya kehidupan bangsa yang bersih dari korupsi dengan didukung nilai budaya yang berintegritas.
Lingkungan pengendalian yang kuat akan menjadi pondasi bagi unsur lainnya agar dapat berjalan dengan optimal. Penilaian risiko memastikan bahwa risiko yang dihadapi organisasi terindentifikasi dan terukur dengan baik. Selanjutnya kegiatan pengendalian diperlukan sabgai alat untuk mengarahkan agar level risiko dapat diterima oleh organisasi. Dukungan informasi, komunikasi, dan pemantauan akan menciptakan pengendalian intern yang mampu menambah keyakinan bahwa tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Selain itu, narasumber juga menjelaskan kepada peserta terkait risiko yang perlu dikelola dengan baik agar tujuan organisasi dapat tercapai, pengertian manajemen risiko adalah budaya, proses, dan struktur yang diarahkan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan organisasi dengan mengelola risiko pada tingkat yang dapat diterima.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk konkret KPPN Manokwari, Ditjen Perbendaharaan dalam melakukan diseminasi ataupun penyebaran virus Zona Integritas kepada unit kerja lain agar teriptanya pemerintahan dengan tata Kelola yang baik dan bersih.

Oleh: Yoly Christian Arauna




