Menyambut peringatan Hari Bakti Perbendaharaan, yuk sama-sama kita simak kembali perjalanan DJPb dari masa ke masa.
Selamat Hari Bakti Perbendaharaan


Menyambut peringatan Hari Bakti Perbendaharaan, yuk sama-sama kita simak kembali perjalanan DJPb dari masa ke masa.
Selamat Hari Bakti Perbendaharaan


Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP. Adapun satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Tahun lalu pemerintah telah meluncurkan KKP Domestik dengan skema pemrosesan domestik yang dapat digunakan oleh satker untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara dalam penggunaan Uang Persediaan (UP) Kartu KKP. Nah, salah satu poin arahan Menteri Keuangan dalam Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023 adalah mengoptimalkan penggunaan KKP untuk percepatan penyerapan anggaran dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan Agustus 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
Sampai dengan 31 Agustus 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 52,94% atau sebesar Rp9.767.057.804.370,00 dari total pagu sebesar Rp18.449.470.019.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 37,5%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 110%, pada belanja modal sebesar 84,1%, pada belanja bansos sebesar 1.512% dan pada belanja transfer sebesar 472,5%.
Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan Juli 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
Sampai dengan 31 Juli 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 45,87% atau sebesar Rp8.462.014.531.463,00 dari total pagu sebesar Rp18.449.470.019.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 22%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 71%, pada belanja modal sebesar 52,3%, pada belanja bansos sebesar 616,4% dan pada belanja transfer sebesar 409,7%.
Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan September 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
Sampai dengan 31 September 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 60.04% atau sebesar Rp11.077694591916,00 dari total pagu sebesar Rp18.449.470.019.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 51,5%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 150,8%, pada belanja modal sebesar 109,1%, pada belanja bansos sebesar 2141,3% dan pada belanja transfer sebesar 538,7%.