Berita

Seputar KPPN Metro

Penandatanganan Nota Kesepakatan Co-Location antara KPPN Metro dengan KPKNL Metro

Pada Jumat, 19 November 2021 KPPN Metro telah melaksanakan acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama tempat Pelayanan Co-Location bersama dengan KPKNL Metro. Hal terkait yang disepakati pada perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Subbagian Umum kedua satuan kerja ini adalah terkait Pelayanan.

Kesepakatan Pelayanan ini, menitikberatkan perubahan pelayanan Co-Location Luring (pertemuan pelayanan secara langsung) menjadi Daring (pelayanan bersama melalui Aplikasi). Pelayanan-pelayanan terkait salah satu satuan kerja dapat dilakukan pada satuan kerja yang lain di antara kedua satuan kerja ini. Sebagai contoh, pelayanan KPPN dapat dilayani di KPKNL dan begitupun sebaliknya pada hari dan kondisi tertentu.

Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama yang semula seharusnya ditandatangani pada Januari 2021 dilakukan penundaan dikarenakan hambatan penyebaran virus covid-19 yang tinggi di Kota Metro dan sekitarnya. Sehingga, terjadi pergerseran penandatanganan kesepakatan yang akhirnya dilaksanakan pada November 2021.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search