Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”LKPP adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN” Kata Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati saat memberikan sambutan pada penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP tahun 2018 dan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2018 (27/03). Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPP unaudited kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun angaran berakhir.
Beberapa Menteri turut hadir dalam pelaporan keuangan tersebut seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Ditjen Perbendaharaan selaku (UIC) penyusunan LKPP telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kualitas LKPP 2018 antara lain; Menyusun LKPP tahun 2018 melalui system aplikasi LKPP terintegrasi G2, menyelisaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dan monitoring tindak lanjut rekomendasi secara berkala, membentuk taks force penyelesaiaan penyebab opini disclaimer pada 2 K/L dan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 6 K/L.
LKPP tahun 2018 yang disampaikan kepada BPK terdiri dari tujuh komponen laporan antara lain laporan realisasi APBN, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dalam kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil, pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,17% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Kinerja pada sisi belanja negara menunjukan tren perbaikan yang cukup signifikan, ditunjukan dengan penyerapan anggaran yang mencapai 99,5% disertai dengan kualitas belanja yang semakin baik. Dibanding tahun sebelumnya, terdapat peningkatan belanja Negara sebesar 10% diatas nominal inflasi, sehingga pencapaian sasaran strategis pembangunan dapat tercapai dengan baik.
Pada tahun 2018 penerimaan negara mencapai angka sebesar 102,6% dari target APBN 2018.
Defisit anggaran pada 2018 tercatat sebesar 1,79% lebih rendah dari target defisit yang sebesar 2,19%. “Defisit yang lebih rendah ini, menunjukkan pengelolaan defisit dan keuangan negara yang dilakukan secara hati-hati dan optimal” Kata Sri Mulyani Indrawati.