Selamat Datang pada Saluran Satu Pintu Layanan KPPN Palu
Tabe, Stakeholders KPPN Palu! Pada saluran satu pintu ini, kami akan membantu satuan kerja agar tidak kebingungan saat membutuhkan layanan terkait perbendaharaan negara di KPPN Palu. Saluran Satu Pintu dibagi sesuai tusi seksi-seksi pada KPPN Palu.
a. Pencairan Dana
Dokumen yang Dilampirkan pada Pendaftaran/Perubahan:
1. PENDAFTARAN KONTRAK : Resume Kontrak, Karwas Kontrak, dan Tanda bukti upload ADK kontrak
2. PENDAFTARAN SUPPLIER : Resume Supplier dan Tanda bukti upload ADK supplier
3. PERUBAHAN DATA KONTRAK : Resume Kontrak Sesudah, Karwas Kontrak Sesudah, Tanda bukti upload ADK kontrak
Layanan Pendaftaran Supplier dan Kontrak yang diproses pada hari kerja berkenaan adalah dokumen yang dikirimkan ke KPPN Palu s.d pukul 15.00 WITA
Tanda Bukti Upload ADK dapat diambil di user PPK menu komitmen > monitoring > monitoring ADK > klik supplier/kontrak > unduh
b. Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
c. Bank
d. Verifikasi dan Akuntansi
Informasi lebih lanjut, kontak kami pada: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palu/id/kontak
Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Organta sedang mengadakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Pemangku Kepentingan (SKPLPK) tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan Kemenkeu selama satu tahun terakhir (2023-2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan kolaborasi seluruh pejabat/pegawai unit Eselon I/LNSW dan Tim Peneliti dari P2EB FEB Universitas Gadjah Mada. Data responden akan diambil di 7 kota: Jakarta, Medan, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan Ambon, dalam kurun waktu bulan Juni hingga September 2024.
Bagi pengguna layanan Kemenkeu yang terdata sebagai responden, dimohon untuk berkenan memberikan masukan dan penilaian yang konstruktif untuk membantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kementerian Keuangan meningkatkan kualitas layanan.
Bersama, mari kita ciptakan layanan Kemenkeu yang Tepercaya!
#DJPbHAnDAL #SKPLKemenkeu2024
Selasa (31/01), KPPN Palu mengadakan acara penandatanganan dokumen kinerja dan pembacaan Ikrar Netralitas oleh seluruh pegawai KPPN Palu. Dokumen kinerja yang ditandatangani ialah dokumen perjanjian kinerja milik Kepala KPPN Palu, Pak Mahfud dan diikuti penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai oleh seluruh seksi/subbagian dengan diawali oleh para pejabat pengawas diikuti para pelaksana seksi/subbagian terkait.
Penandatanganan dokumen ini sehubungan dengan pergantian tahun anggaran yang baru dan telah terbitnya katalog IKU masing-masing pegawai. Dokumen ini berisikan indikator kinerja yang telah dibahas dan disepakati oleh bawahan dan atasan. Dokumen kinerja juga merupakan acuan penilaian kinerja setiap ASN untuk periode tertentu. Di tahun 2023 ini terdapat beberapa penyesuaian IKU, yakni seperti penambahan IKU dan/atau peleburan 2 (dua) IKU menjadi 1 (satu) IKU.
Sedangkan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai KPPN Palu merupakan amanat dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-102/PB.1/2023 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelaksanaan Ikrar Netralitas Pegawai di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2023. Dalam Nota Dinas tersebut dijelaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan harus menerapkan dan menjaga netralitas baik dalam masa penyelenggaraan maupun di luar masa kegiatan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Sebagai bentuk komitmen dalam hal menerapkan dan menjaga netralitas, Kepala KPPN Palu dan seluruh pegawai melaksanakan dan mengikuti ikrar bersama terkait netralitas pegawai dan menandatangani pakta integritas secara simbolik karena penandatanganan ikrar netralitas di KPPN Palu telah dilakukan sebelumnya dengan menerapkan tanda tangan digital.
Simbolik Penandatanganan Ikrar Netralitas menggunakan TTE Eksternal
Setelah pembacaan ikrar, Kepala KPPN Palu menghimbau para pegawai agar dapat menerapkan Surat Edaran Nomor SE-16/MK.1/2022 tentang Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan yang merupakan pedoman pegawai bersikap di tahun pemilu ini. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala KPPN Palu dan diikuti seluruh pegawai berdasarkan seksi/subbagiannya.
Setelahnya, acara ditutup dengan foto bersama masing-masing pegawai bersama masing-masing seksi/subbagiannya dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pegawai di aula KPPN Palu.

Inflasi adalah fenomena ekonomi di mana secara umum harga-harga barang dan jasa mengalami kenaikan. Inflasi yang rendah dan stabil bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan prasyarat perekonomian yang berkelanjutan. Inflasi yang terkendali memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Inflasi di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti gangguan produksi akibat bencana alam seperti banjir dan kekeringan yang berkepanjangan. Selain itu, terdapat faktor lain misalnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak domestik yang memberikan dampak pada inflasi pada kelompok komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah (administered prices).
Dengan kondisi tersebut, inflasi tidak dapat hanya direspon oleh kebijakan moneter melainkan juga dukungan dari Pemerintah. Peran Pemerintah hadir salah satunya dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan - DJPb yang memiliki tugas melakukan koordinasi, pembinaan, asistensi dan bimbingan teknis di bidang perbendaharaan terutama yang terkait dengan pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah (TKD).
Selain itu, DJPb melalui KPPN memiliki peran sebagai Financial Advisor yang memiliki fungsi untuk mengawal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah termasuk implementasi kebijakan pengendalian inflasi. Tugas dan peran KPPN tersebut sejalan dalam upaya untuk menjaga inflasi nasional terkendali rendah dan stabil.
Sinergi bersama dalam menjaga inflasi nasional yang terkendali ini dilakukan bersama-sama dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau dikenal sebagai TPID. TPID bersama pemerintah daerah bertugas mengumpulkan data dan informasi, serta memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok daerah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi.
Pada tanggal 29 Februari 2024, Kepala KPPN Palu, yang tergabung pada TPID Kabupaten Donggala, mengikuti High Level Meeting TPID & Capacity Building Kabupaten Donggala. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkab. Donggala dan dipimpin oleh Plt. Bupati Donggala dan Sekda Donggala. Kegiatan ini mengundang Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dan Biro Perekonomian Pemprov. Sulawesi Tengah sebagai pembicara. Peserta kegiatan antara lain beberapa Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Donggala serta beberapa anggota TPID lainnya seperti Polres Donggala, Lanal Palu, Kejari Donggala, KPPN Palu, dan Biro Perekonomian Pemprov. Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2024, Kepala KPPN Palu mengikuti kegiatan Pemantauan Harga dan Kebutuhan Pangan lingkup Kabupaten Donggala yang dilakukan pada Pasar Ganti. Hasil pemantauan harga akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengendalian inflasi khususnya dalam persiapan menjelang bulan Ramadan.
Postingan TPID dapat diakses melalui >>> INSTAGRAM KPPN PALU
Hubungi KPPN Palu >>> Kontak KPPN
Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.

Tanggal 13 Januari memiliki arti spesial bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Bertepatan dengan lahirnya UU Perbendaharaan Negara yakni UU No. 1 Tahun 2004, DJPb memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-19. Bertempat di Aula RCE Center, KPPN Malang, kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan dipimpin oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan, Wakil Gubernur Jatim, Walikota Malang, Bupati Malang, perwakilan Bupati Batu, para Eselon I di Kementerian Keuangan, para Pimpinan Perbankan, para Eselon II DJPb dan Kementerian Keuangan.
Acara juga dihadiri secara daring oleh seluruh kantor vertikal DJPb di seluruh Indonesia. Tak terkecuali KPPN Palu. Sesuai dengan arahan Kepala Kantor KPPN Palu, Bapak Mahfud, para pegawai diminta untuk mengikuti (nonton bareng) acara Hari Bakti Perbendaharaan ke 19 di front office KPPN Palu.
Kegiatan puncak Hari Bakti Perbendaharaan dimulai pukul 13:30 WIB. Acara diawali dengan penayangan Video Perjalanan Transformasi Ditjen Perbendaharaan dan dilanjutkan dengan Laporan Dirjen Perbendaharaan, Bapak Astera Primanto Bhakti. Dalam sambutannya, Pak Astera menyampaikan perkembangan DJPb di masa kini. Yang terbaru, DJPb merilis branding baru InTress (Indonesian Treasury) dengan harapan DJPb dapat lebih dinamis dan bersemangat. Tak hanya itu, Pak Astera juga menyampaikan bahwa DJPb tengah membuat shadow organization untuk mendukung peran perbendaharaan dalam representatif Kementerian Keuangan di daerah.
Selanjutnya, acara beralih ke peresmian gedung RCE Center. Peresmian ditandai dengan ditandatanganinya prasasti peresmian gedung RCE oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani dan dilakukannya pemotongan tumpeng. Gedung RCE diharapkan dapat men-support kegiatan-kegiatan perbendaharaan di daerah. Penyelenggaraan Rapimtas di Gedung RCE Center juga merupakan simbol dari transformasi DJPb, karena transformasi perbendaharaan terjadi di Gedung RCE center ini.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan arahan Menteri Keuangan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, DJPb harus fokus pada 4 topik ini: pengendalian Inflasi, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat prevalensi stunting, dan fokus investasi.
Dengan keempat fokus ini, pada Hari Bakti Perbendaharaan ke 19, DJPb diharapkan dapat menjawab dan memberikan solusi atas fokus pemerintah saat ini. Ibu Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, ingin memastikan organisasinya telah mengarah pada tujuan akhir tersebut. DI akhir arahannya, beliau juga tak lupa mengingatkan kepada semua pegawai DJPb untuk menjaga diri dan organisasi karena tahun ini adalah tahun politik.

Seusai arahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, acara ditutup dengan penayangan video Ucapan Selamat Hari Bakti Perbendaharaan 2023. Dengan begitu, berakhirlah acara puncak Hari Bakti Perbendaharaan ke 19. Semoga di tahun ini semangat baru InTress dapat mendukung transformasi ekonomi dalam kolaborasi Kemenkeu Satu sesuai tema Hari Bakti Perbendaharaan kali ini. Tak lupa, KPPN Palu mengucapkan, “Selamat Hari Bakti Perbendaharaan, DJPb”.
(18/11) KPPN Palu membagikan antikorupsi kit berbentuk pamflet serta souvenir berupa gantungan kunci dan pulpen kepada masyarakat palu yang berada di Gor Palu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendorong pegawai untuk menyebarkan semangat antikorupsi kepada masyarakat serta memberi sikap teladan nilai anti korupsi, menyebarkan semangat anti korupsi kepada masyarakat serta peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta turut menyemarakkan rangkaian acara Hakordia yang merupakan amanat dari Nota Dinas Setditjen nomor ND-3847/PB.1/2023 hal Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan dalam Rangka Road to Hakordia Tahun 2023.
Hakordia tahun ini memiliki tema: “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Berdasarkan hal tersebut, KPPN Palu memilih GOR Palu sebagai lokasi penyelenggaraan road to Hakordia.
Berikut ialah beberapa dokumentasi kegiatan road to Hakordia KPPN Palu:
Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.
Nomor : S-2270/KPN.2701/2022
Tanggal : 13 Oktober 2022
Hal : Pengaturan Lebih Lanjut atas Pengajuan Data Kontrak dan SPM di Luar Batas Waktu PER-08/PB/2022
|
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-08/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022 dan atas dasar Nota Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-965/PB.2/2022, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. |