Untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait akselerasi realisasi belanja pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, Kementerian Keuangan perlu melakukan Langkah strategis berupa penguatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja APBD agar bisa diwujudkan peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi nasional.
Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2267/PB.1/2024 tanggal 26 Juni 2024 melalui Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah menugaskan KPPN Pati untuk melakukan Pendampingan dan Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Percepatan Realisasi APBD Tahun 2024.
Diwakili Ibu Nur Kholifah selaku PIC Penyaluran TKD KPPN Pati melakukan Kegiatan Pendampingan Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang dilakukan oleh DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) terkait Realisasi Belanja Pemerintah Daerah yang masih rendah dan belum sesuai target realisasi yang diharapkan.
Dari data yang di sampaikan bisa kita lihat bahwa Penerimaan PAD serta penyerapan APBD Kabupaten Pati pada Tahun 2024 ini lebih rendah di bandingkan tahun 2023.
Semoga dengan Kegiatan Monev ini selain Penyerapan APBD Pati bisa di akselerasi juga meningkat sinergi dalam Kemenkeu Satu. (AVP)