Batas waktu penyampaian kontrak DAK Fisik di Aplikasi OMSPAN adalah tanggal 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Untuk memotivasi penyelesaiannya KPPN Pati melakukan kegiatan koordinasi dengan Pemda Rembang di hari Kamis tanggal 11 Juli 2024.
Bertempat di Aula BPPKAD Kabupaten Rembang, Kepala Seksi Bank KPPN Pati, Achmad Hassan bersama PIC Penyaluran TKD, Nur Kholifah melakukan FGD dengan Pemda Rembang. Kegiatan di buka oleh Asisten III Bupati Rembang Bapak Mardi. Disampaikan bahwa kedatangan KPPN Pati diharapkan dapat memberikan semangat kepada tim DAK Fisik Pemda Rembang mulai dari BPKAD, OPD maupun Inspektorat agar memaksimalkan waktu yang ada untuk penyelesaian Kontrak DAK Fisik hingga persetujuan Pemda untuk diteruskan ke KPPN melalui aplikasi OMSPAN.
Didampingi Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPPKAD Kabupaten Rembang Ibu Nurrohmah, dilakukan desk data secara langsung dengan para penanggungjawab jawab Kegiatan Proyek DAK Fisik dari semua Dinas OPD.
Data OMSPAN KPPN, Kontrak yang sudah disetujui oleh BPPKAD Rembang baru senilai 31,6 Milyar dari jumlah Rencana Kegiatan yang disetujui sebesar 104,1 Milyar atau baru sebesar 30,3%.
Dari hasil desk bisa disimpulkan terdapat beberapa paket pekerjaan yang masih proses tender, dan Sebagian paket pekerjaan yang sudah dapat pemenangnya dan menunggu penandatanganan kontrak dan review dokumen oleh Inspektorat.
Semoga dengan kegiatan ini diharapkan upaya dari tim Pemda Rembang dan KPPN Pati dalam mengawal penyaluran Dana DAK Fisik tahun 2024 bisa berhasil.