Berita

    Seputar KPPN Pati

    Warta TKD : Optimalisasi Penyaluran TKD: Kolaborasi KPPN Pati dan Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Sobat Intress HAnDAL, pada tanggal 13 November 2024, KPPN Pati mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyaluran dana TKD dan penerimaan pajak di Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang, serta membahas berbagai kendala dan solusi yang dihadapi dalam proses tersebut.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Integritas, Aula Lantai II, KPPN Pati ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari KPPN Pati, KPP Pratama Pati, BPKAD Kabupaten Pati dan Rembang, OPD atau Dinas Teknis dari Pemda Pati dan Rembang, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Rembang. Kepala Kantor KPPN Pati membuka rapat dengan mengucapkan terima kasih atas kerjasama Pemda Pati dan Rembang dalam penyaluran TKD yang sudah mencapai 90%. Namun, ia juga menyoroti realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Fiskal yang masih rendah, masing-masing 68,48% dan 65,45%.

    Selanjutnya, Kepala Kantor KPP Pratama Pati, Bapak Paulus Soetjipto, menyampaikan pentingnya integrasi aplikasi perpajakan Coretax untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Dengan aplikasi ini, diharapkan penerimaan pajak dari wilayah kerja KPP Pratama Pati dapat meningkat, mengingat saat ini baru mencapai 72% dari target.

    Dalam sesi pembahasan, Kepala Seksi PKD, Bapak Anggoro Setiawan, memaparkan evaluasi penerimaan pajak tahun 2024. Ia menekankan pentingnya peningkatan Total Collective Ratio (TCR) dan koordinasi antara Dispermades dan Inspektorat Daerah untuk optimalisasi pemungutan kewajiban perpajakan. Selain itu, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi, Bapak Sunarto, menyampaikan pentingnya penunjukan pejabat daerah sebagai operator dan penerbitan SK untuk monitoring pengelolaan dana transfer.

    Kepala Seksi Bank, Achmad Hassan, melaporkan bahwa realisasi penyaluran TKD hingga 13 November 2024 mencapai 90% atau senilai Rp3,300 miliar. Ia juga memberikan rincian penyaluran TKD di Kabupaten Pati dan Rembang, serta menekankan perlunya percepatan pemenuhan syarat salur agar penyaluran dana dapat maksimal dan optimal.

    Diskusi dalam rapat ini juga melibatkan konfirmasi dan informasi dari para peserta mengenai progres pelaksanaan di lapangan beserta hambatannya. Perwakilan dari BPPKAD Rembang dan Pati memberikan update terkait penerbitan SK Operator dan progres penyaluran TKD. Sementara itu, perwakilan Dispermades Rembang dan Pati menyampaikan kendala teknis dan progres penyaluran dana desa.

    Rapat ini menghasilkan beberapa simpulan dan saran, antara lain percepatan pemenuhan syarat salur untuk penyaluran Dana TKD, penunjukan SK pejabat operator oleh Pemda, peningkatan kepatuhan pajak dari APBD, optimalisasi TCR untuk meningkatkan penerimaan pajak, serta rekonsiliasi sisa DAK Fisik TAYL dengan asistensi KPPN Pati.

    Dengan adanya rapat monev ini, diharapkan penyaluran dana TKD dan penerimaan pajak di Kabupaten Pati dan Rembang dapat lebih optimal, sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut. (KR)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search