Berita

    Seputar KPPN Pati

    Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelaporan Capaian Output TKD Non-DAK Fisik

    Pada 24 Januari 2025, KPPN Pati menerima kunjungan kinerja dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, DJPb dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan User Requirement Mekanisme Pelaporan Capaian Output TKD Non-DAK Fisik. Bertempat di Ruang Rapat ISO, lantai 2 KPPN Pati, acara ini dihadiri oleh Tim Seksi Bank dan Tim Seksi Vera KPPN Pati yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana negara. Diskusi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya terkait dengan pelaporan capaian output yang terintegrasi dalam Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

    Sebagai salah satu instansi vertikal DJPb yang berada di daerah, KPPN Pati memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan efektivitas penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Dalam diskusi ini, KPPN Pati berfokus pada pentingnya penyempurnaan mekanisme pelaporan output yang tidak hanya menilai realisasi belanja, namun juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang manfaat nyata dari anggaran yang telah disalurkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    Diskusi dimulai dengan pemaparan mengenai dasar hukum pelaporan capaian output yang mengacu pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan adanya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah bagaimana mengukur capaian output secara lebih jelas dan terukur, sesuai dengan PMK No. 62 Tahun 2023. Sebab, selama ini, capaian output lebih sering dihitung berdasarkan persentase realisasi belanja, yang dinilai belum menggambarkan secara menyeluruh dampak dan manfaat dari dana yang telah disalurkan.

    KPPN Pati, sebagai pihak yang langsung terlibat dalam penyaluran dana, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi dalam pelaporan capaian output TKD. Walaupun penyaluran dana dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, terdapat berbagai kendala administratif, terutama dalam konsolidasi data yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah dan kementerian terkait. Ketidaksinkronan data ini menjadi hambatan utama dalam penyusunan laporan yang akurat dan transparan.

    Dalam upaya memperbaiki mekanisme ini, KPPN Pati menekankan pentingnya pengembangan sistem informasi yang lebih transparan dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Meskipun SMART BUN dan OMSPAN telah digunakan sebagai platform utama untuk pengelolaan dan pelaporan keuangan, keduanya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut, terutama dalam hal pelaporan capaian output yang lebih riil dan terukur.

    Salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Kedua jenis dana ini memiliki standar satuan output yang sudah ditentukan dalam regulasi teknis, yang menjadikannya sebagai prioritas dalam penyempurnaan sistem pelaporan output. Diharapkan dengan adanya standardisasi format pelaporan dan sistem yang lebih terintegrasi, data capaian output dapat lebih akurat dan mudah disinkronkan antara pemerintah daerah, DJPb, dan KPPN sebagai unit penyalur dana.

    Melalui FGD ini, berbagai langkah strategis telah disepakati untuk memperbaiki mekanisme pelaporan capaian output. Salah satunya adalah penyusunan regulasi yang lebih jelas mengenai kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan capaian output. Selain itu, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa data yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien oleh semua pihak terkait.

    Bagi KPPN Pati, pertemuan ini memberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaporan capaian output di tingkat daerah. Sebagai unit yang berada di garda terdepan dalam penyaluran anggaran, KPPN Pati berkomitmen untuk berkontribusi dalam penyempurnaan mekanisme pelaporan ini, guna memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih baik dan lebih transparan, diharapkan penyaluran TKD Non-DAK Fisik di masa depan akan lebih akuntabel, terukur, dan efektif. Hal ini tentunya akan berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan utama pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan lebih bermanfaat. 🚀✨ (KR)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search