Berita

    Seputar KPPN Pati

    Press Release Kinerja APBN: KPPN Pati Tegaskan Komitmen Optimalkan Anggaran dan Layanan

    Pati, 11 Desember 2025 – Telah dilaksanakan Press Release Kinerja APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Sosialisasi Perbendaharaan RPATA, Standar Layanan KPPN Pati dan Pembinaan Pejabat Perbendaharaan, serta Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi. Tinggal 19 hari kalender menuju akhir tahun 2025, Kepala Kantor KPPN Pati menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja diharapkan memaksimalkan kinerja sesuai arahan Menteri Keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Target yang belum tercapai harus segera dikejar agar realisasi APBN memberikan dampak optimal.

    Hingga saat ini, realisasi penerimaan mencapai Rp485 miliar dari perpajakan dan Rp118,36 miliar dari PNBP. Sementara itu, realisasi belanja negara sudah 96% dari pagu Rp4,2 triliun, dengan rincian:

    • Belanja K/L: 95%,
    • Transfer ke Daerah (TKD): 96%,
    • Belanja pegawai: 101%,
    • Belanja barang: 80%,
    • Belanja modal: 44%,
    • Bantuan sosial: selesai 100%.

    Realisasi belanja K/L masih lebih rendah dibanding TKD, sehingga diharapkan pada akhir tahun dapat mencapai di atas 99%. Mekanisme percepatan belanja barang dan modal mengikuti PMK No. 84 Tahun 2025 tentang Rencana Penarikan Dana (RPATA).

    Selain itu, program kredit untuk penguatan permodalan UMKM terus berjalan. KUR yang disalurkan melalui bank HIMBARA telah mencapai Rp3,8 triliun, sedangkan UMi melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) untuk UMKM rintisan dengan plafon di bawah Rp20 juta telah tersalurkan sebesar Rp63,602 miliar di wilayah Pati, sehingga total penyaluran mencapai Rp3,864 triliun.

    Kepala KPPN juga mengingatkan agar seluruh satker mencermati ketentuan PER-17 Tahun 2025 terkait batas waktu penyampaian LLAT dan penggunaan kartu kredit pemerintah.

    Selanjutnya, disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI terkait standar layanan KPPN Pati serta janji layanan bagi stakeholder KPPN Pati.

    Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana terkait ketentuan terbaru RPATA melalui PMK Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan. Satuan kerja dihimbau memperhatikan penyelesaian kontrak dan segera mempersiapkan SPM penampungan RPATA jika memang kontrak tersebut akan diselesaikan antara Tanggal 24-31 Desember 2025.

    Dalam rangka peningkatan kompetensi Pejabat perbendaharaan, mulai 1 Januari 2026 seluruh pejabat perbendaharaan pengelola keuangan satuan kerja wajib memiliki sertifikat kompetensi SNT untuk PPSPM dan PNT untuk PPK. Dalam hal ini Bu Sri Agustina selaku CSO KPPN Pati menyampaikan bahwa refreshment nasional akan digelar pada 17 Desember 2025 dan wajib diikuti oleh Pejabat perbendaharaan (PPK dan PPSPM) yang belum memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, diharapkan satuan kerja yang belum memiliki pejabat perbendahraan dengan sertifikat SNT maupun PNT agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum pengaturan terkait kewajiban PNT dan SNT secara penuh dilaksanakan pada tahun 2026.

    KPPN Pati menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengoptimalkan APBN demi kesejahteraan masyarakat. (TIMHUMAS097)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    KPPN Pati
    Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
    Tel: (0295)-381171

     

     

     IKUTI KAMI

     

    PENGADUAN

     

     

    Search