Pati, 22 Juli 2026 – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati hingga 30 Juni 2026 menunjukkan hasil yang positif. Realisasi APBN mencapai Rp2,1 triliun atau 55,68 persen dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun. Capaian tersebut mencerminkan peran APBN sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pelayanan publik, serta mendorong pembangunan di Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.
Wilayah kerja KPPN Pati meliputi 57 satuan kerja pemerintah pusat, 2 pemerintah kabupaten, 35 kecamatan, dan 688 desa. Dari total realisasi APBN tersebut, Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp662 miliar, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp3,142 triliun. Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja mencapai Rp329,3 miliar atau 49,7 persen dari pagu Belanja K/L dan Rp1,7 triliun atau 56,9 persen dari pagu TKD.
Di sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan dalam negeri mencapai Rp290,22 miliar atau 37,6 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan perpajakan masih menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp233,6 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp56,6 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan perpajakan tumbuh 1,17 persen.
Berdasarkan jenis pajak, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp260,5 miliar atau 53,87 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp31,1 miliar atau 34,59 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp0,3 miliar atau 28,55 persen dari target, serta penerimaan pajak lainnya sebesar Rp1,5 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga semester I 2026 mencapai Rp329,3 miliar. Belanja pegawai masih mendominasi dengan realisasi Rp257,2 miliar, diikuti belanja barang Rp58,3 miliar, belanja modal Rp7 miliar, dan belanja sosial Rp6,6 miliar. Secara tahunan (year on year), belanja modal menunjukkan pertumbuhan tertinggi sebesar 262,3 persen, menandakan meningkatnya dukungan APBN terhadap pembangunan aset dan infrastruktur pemerintah.
Apabila dilihat per wilayah, realisasi Belanja K/L di Kabupaten Pati mencapai Rp246 miliar atau 49,8 persen dari pagu Rp416,3 miliar. Sementara itu, realisasi di Kabupaten Rembang mencapai Rp140,3 miliar atau 50,1 persen dari pagu Rp237,7 miliar.
Realisasi Transfer ke Daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp1,7 triliun atau 56,9 persen dari pagu sebesar Rp3,1 triliun. Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah tersalurkan sebesar Rp1,242 triliun. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik terealisasi Rp360,8 miliar dan Dana Desa sebesar Rp165 miliar.
Untuk wilayah Kabupaten Pati, realisasi TKD mencapai Rp1,01 triliun atau 56,7 persen dari pagu Rp1,7 triliun. Sementara Kabupaten Rembang mencatat realisasi Rp776 miliar atau 57,4 persen dari pagu Rp1,3 triliun. Penyaluran dana tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap kesejahteraan aparatur negara, penyaluran Gaji ke-13 Tahun 2026 telah terealisasi sebesar Rp122,4 miliar kepada 24.612 penerima. Penerima tersebut terdiri atas pegawai pemerintah pusat, PPPK, PPNPN, serta aparatur pemerintah daerah. Komponen terbesar berasal dari pemerintah daerah dengan nilai penyaluran mencapai Rp91 miliar kepada 21.422 penerima.
Pemerintah juga terus mendorong akses pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Hingga akhir Juni 2026, total penyaluran kredit program di wilayah kerja KPPN Pati mencapai Rp2,63 triliun kepada 55.469 debitur. Kabupaten Pati menyumbang penyaluran KUR sebesar Rp1,849 triliun kepada 33.425 debitur, sedangkan Kabupaten Rembang sebesar Rp719 miliar kepada 14.323 debitur. Untuk skema UMi, realisasi mencapai Rp39,6 miliar di Kabupaten Pati dan Rp23,4 miliar di Kabupaten Rembang.
Selain memantau kinerja APBN, KPPN Pati juga terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran. Pada Juni 2026 tercatat 55 penolakan Surat Perintah Membayar (SPM), yang sebagian besar disebabkan kesalahan uraian dan ketidaklengkapan dokumen pendukung. Untuk mengurangi potensi penolakan, KPPN Pati mengimbau seluruh satuan kerja agar memastikan kelengkapan dokumen, ketepatan pengisian data pada aplikasi SAKTI, serta meningkatkan kualitas pengujian dokumen tagihan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPSPM.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Pati hingga Semester I Tahun 2026 menunjukkan tren yang baik. Optimalisasi penerimaan negara, percepatan belanja pemerintah, penyaluran transfer ke daerah, serta dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. (timhumaskppnpati)






