Dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan dan Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), KPPN Pati memiliki tugas strategis sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola pengeluaran dan penerimaan APBN serta menyusun Laporan Keuangan Kuasa BUN di Daerah. Tugas dan Fungsi KPPN Pati tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Selanjutnya, sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-193/PB/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jendeal Perbendahraan Tahun 2020-2024, Kantor Vertikal DJPb, termasuk KPPN Pati tidak menyusun Rencana Strategis (Renstra) secara mandiri. Namun demikian, KPPN tetap diamanatkan untuk mendukung implementasi Renstra DJPb tersebut.
Sebagaimana tercantum dalam Renstra Tahun 2020-2024, DJPb telah menetapkan visi, yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, DJPb menjalankan misi yang meliputi:
1. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
2. Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel;
3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, DJPb menjabarkan sasaran-sasaran strategis beserta indikator sebagai alat ukur untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Sejumlah sasaran dan indikator dalam Renstra DJPb tersebut sebagian di-cascading secara langsung kepada Kantor Vertikal DJPb, termasuk KPPN Pati.
Dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan DJPb, pada tahun 2024 pada KPPN Pati telah dilakukan Penetapan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three (Kepala KPPN Pati). Dalam Kontrak Kinerja tersebut dijabarkan dalam 9 (sembilan) Sasaran Strategis dan 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024, secara keseluruhan kinerja KPPN tahun 2024 sudah sangat baik, di mana Nilai Kinerja Organisasi (NKO) adalah sebesar 116,59. Dari 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) KPPN Pati tahun 2024, seluruhnya telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi).
Adapun rincian capaian untuk setiap IKU pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L, terealisasi sebesar 98,09 (target 90).
2. Nilai kualitas LK Kuasa BUN KPPN, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
3. Indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan KPPN, terealisasi sebesar 4,85 (target 4 skala 5).
4. Indeks implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan pada satker lingkup KPPN, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
5. Indeks efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan, terealisasi sebesar 4,55 (target 4 skala 5).
6. Persentase akurasi perencanaan kas, terealisasi sebesar 99,31% (target 81%).
7. Indeks kualitas penyelesaian SP2D, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
8. Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah, terealisasi sebesar 99,85(target 90).
9. Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan, terealisasi sebesar 4,83 (target 4 skala 5).
10.Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L, terealisasi sebesar 4 (target 3 skala 4).
11.Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory, terealisasi 96,89 (target 80)
12.Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi, terealisasi sebesar 100% (target 100%).
13.Nilai kualitas pengelolaan SDM, terealisasi 113,92 (target 100).
14.Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal, terealisasi sebesar 97,85 (target 86).
15.Indeks kualitas pengeloaan keuangan KPPN, terealisasi sebesar 116 (target 100).
16.Indeks kualitas pengelolaan BMN dan pengadaan, terealisasi sebesar 120 (target 100).
Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Pati telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2024 untuk semua jenis belanja sebesar 98,90%, yaitu Rp4.507 M dari total pagu sebesar Rp4.557 M. Kualitas pemanfaatan anggaran direfleksikan dengan tidak hanya sekedar menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya.
Selain itu, pada tahun 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pati juga telah mencapai berbagai penghargaan yang membanggakan, sebagai berikut:
1. KPPN Pati berhasil meraih predikat ZI WBBM tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2. Peringkat Pertama Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja lingkup nasional kategori KPPN Tipe A1 Non Provinsi, sesuai Nota Dinas Sekretaris DJPb Nomor ND-187/PB.1/2024 tanggal 15 Januari 2024.
3. Peringkat Pertama Kinerja Pengelolaan Kas Kuasa Bendahara Umum Negara Daerah tahun 2023 lingkup nasional kategori KPPN Tipe A1 Non Provinsi, sesuai SK Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-59/PB/2024.
4. Peringkat Kedua Penggunaan CMS Rekening Virtual Satker lingkup KPPN A1 Non Provinsi Tingkat DJPb periode Triwulan IV 2023, sesuai Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND-116/PB.3/2024 tanggal 18 Januari 2024.
5. Peringkat Pertama Nilai Kinerja Supporting Unit Tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kakanwil DJPb Prov. Jawa Tengah Nomor KEP-65/WPB.14/2024.
6. Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2024 lingkup Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah, sesuai Surat Keputusan Kakanwil DJPb Prov. Jawa Tengah Nomor KEP-67/WPB.14/2024.
7. Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Periode Semester I Tahun 2024, sesuai Nota Dinas Kakanwil DJPb Prov. Jawa Tengah Nomor ND-1021/WPB.14/2024.
8. Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Periode Semester II Tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kakanwil DJPb Prov. Jawa Tengah Nomor KEP-68/WPB.14/2024.
9. KPPN Pati berhasil meningkatan capaian NKO tahun 2024 sebesar 116,59, lebih tinggi dibandingkan NKO tahun 2023 sebesar 112,26 dan NKO tahun 2022 sebesar 108,67.
Untuk Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2024 secara lengkap dapat di akses di sini
LAKIN 2023 dapat di akses di sini
LAKIN 2022 dapat di akses di sini
LAKIN 2021 dapat di akses di sini
LAKIN 2020 dapat di akses di sini