ROKAN HULU - (KPPN PEKANBARU). Program Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) merupakan Program Pemerintah yang diberikan kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro dengan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 Juta per nasabah. Sasaran dari Program Pembiayaan UMi adalah Pelaku Usaha Ultra Mikro yang belum terfasilitasi oleh perbankan melalui Program KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan adanya Program Pembiayaan UMi, diharapkan dapat semakin memberdayakan dan meningkatkan kemandirian Pelaku Usaha Mikro.
Syarat menerima Pembiayaan UMi sangat mudah yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK yang tercantum dalam KTP dan tidak sedang dibiayai oleh kredit program pemerintah di bidang usaha mikro, kecil dan menengah. Saat ini pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). KPPN Pekanbaru sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah mempunyai tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas Pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Pekanbaru.
Pada bulan Februari, KPPN Pekanbaru melakukan survei baseline kepada nasabah yang menerima Pembiayaan UMi melalui LKBB PNM di Kabupaten Rokan Hulu dan Pegadaian di Kabupaten Pelalawan. Pembiayaan UMi di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan disalurkan oleh LKBB dengan baik. Selain itu, survei tersebut dilakukan untuk mengukur nilai keekonomian Debitur pada awal masa pinjaman Pembiayaan UMi. Berdasarkan hasil survei tersebut diketahui bahwa jenis usaha yang dilakukan oleh nasabah yang menerima Pembiayaan UMi sangat beragam diantaranya Usaha Kusen, Ampera, Kedai Makanan, Kosmetik dengan pemasaran secara online serta Berdagang di Pasar.
Nasabah merasa sangat terbantu dengan Pembiayaan UMi yang diberikan oleh pemerintah karena pembiayaan tersebut digunakan oleh nasabah sebagai modal usaha maupun pengembangan usaha yang dimilikinya. Senyum manis pun terpancar dari setiap nasabah karena Program UMi ini sangat bermanfaat bagi usaha yang mereka jalankan dan meningkatkan taraf hidup keluarga nasabah. Niat baik dari nasabah juga disampaikan bahwa dengan berkembangnya usaha nasabah dikarenakan Pembiayaan UMi, hal ini juga dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk menabung agar dapat menunaikan ibadah haji/umroh yang telah diinginkannya sejak lama. Pada tahun 2020 ini Pemerintah berharap semakin banyak Pelaku Usaha Ultra Mikro yang terfasilitasi oleh Program Pembiayaan UMi.***(sil)