PEKANBARU – (KPPN PEKANBARU). Peran Sekolah dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sangat strategis, terutama dalam pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Hal ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan mengundang 135 Kepala Sekolah dari Sekolah Menengah Atas (SMA) se Provinsi Riau dalam acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Tahap 2 Bidang Pendidikan Sub Bidang SMA dan Sub Bidang SMK yang diselenggarakan pada tanggal 12 November 2020.
Kepala Seksi Bank KPPN Pekanbaru Teguh Wrihatno memaparkan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara umum dan DAK Fisik secara khusus, diikuti oleh materi prioritas pengalokasian anggaran DAK Fisik. Pemaparan lebih teknis disampaikan oleh pelaksana Seksi Bank Ahmad Ridoan Dalimunthe dengan topik mekanisme penyaluran DAK Fisik.
KPPN Pekanbaru menekankan pentingnya proses perencanaan yang baik, percepatan proses lelang serta tertib laporan dari sekolah merupakan kunci dalam kelancaran proses penyaluran DAK Fisik di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau.*** (hmf)