Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

FGD Kartu Kredit Pemerintah KPPN, Tingkatkan Sinergi Perbankan dengan Satker


PEKANBARU – (KPPN PEKANBARU). KPPN Pekanbaru mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara tripartit bersama pihak perbankan dan satuan kerja terkait akselerasi implementasi dan isu terkini Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada Kamis, 18 November 2021 di Aula KPPN Pekanbaru.

KPPN Pekanbaru secara tripartit mengadakan Focus Group Discussion terkait akselerasi implementasi dan isu terkini Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bersama pihak perbankan dan satuan kerja yang merupakan representasi dari satker lingkup Kementerian Negara/Lembaga. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penggunaan KKP yang belum maksimal. Hadir dari pihak perbankan, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, serta Bank Riau Kepri. Sedangkan dari pihak satuan kerja, hadir Kanwil Ditjen Pajak Provsinsi Riau, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Bidkeu Polda Riau, BPS Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau.

Pada FGD tersebut beberapa isu yang didiskusikan antara lain: (i) adanya satuan kerja yang belum memiliki KKP; (ii) satuan kerja yang belum melakukan transaksi KKP; (iii) satuan kerja berada pada wilayah yang tidak ditemui EDC KKP pada merchant; (iv) transaksi marketplace dengan menggunakan KKP; (v) perpajakan dengan transaksi pada platform marketplace, dan permasalahan lainnya terkait penggunaan KKP. "Kami di satker Kemenag, masih terdapat beberapa satuan kerja yang belum memperoleh dan menggunakan KKP karena kesulitan berkomunikasi dengan pihak bank. Pada kesempatan ini kami dapat langsung menyampaikan permasalahan kepada pihak bank untuk dibantu satker kami yang berada di wilayah Kabupaten agar dapat segera memperoleh KKP." Ujar Dewi Yuliana, Bendahara Kanwil Kemenag Provinsi Riau.  

Hasil dari FGD ini para pihak bersepakat untuk lebih memperkuat kerjasama dan berkomitmen untuk menuntaskan penerbitan KKP pada tahun 2021. Kepala Seksi Bank KPPN Pekanbaru, Teguh Wrihatno pada closing statement mengutarakan bahwa Program KKP dibuat oleh pemerintah untuk meminimalisasi Idle Cash, menggalakan Gerakan Non Tunai, serta beberapa fitur keamanan yang dapat membentengi dari fraud ataupun resiko memegang uang tunai. "Satuan kerja, terutama yang memiliki UP besar, tentunya berharap porsi 40% KKP ini dapat digunakan karena UP mereka sangat terbatas. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pihak perbankan dan satuan kerja agar dapat bersinergi dalam mensosialisasikan penggunaan KKP dan dapat melayani satuan kerja kami apabila ditemui kendala." pungkas Teguh.***(hmf)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22847 Faksimile : (0761) 23117

IKUTI KAMI

Search