Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Dalam rangka memastikan pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir Tahun Anggaran 2020 berjalan lancar, telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) sebagaimana dimaksud pada pokok surat.
- Selanjutnya, proses pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara agar dilaksanakan dengan mempedomani Perdirjen tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan salinan Perdirjen dimaksud yang dapat diunduh pada tautan http://tiny.cc/per20pb2020.