Menindaklanjuti Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020, dengan ini disampaikan Pedoman Penatausahaan Kas dan Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran sebagaimana surat terlampir.