Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-870/PB/2020 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 dan memperhatikan Perdirjen nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan penyesuaian atas pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2020. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut :