Jl. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru 28116

FAQ-004 | Proses di Admin SIMASPATEN

Bagaimana mengajukan Konversi/Refreshment PPK/PPSPM pada Aplikasi SIMASPATEN?


Langkah penyelesaian:

  1. Ajukan formulir pendaftaran Admin Satker SIMASPATEN ke KPPN melalui HAI-CSO.
  2. Setelah admin satker terdaftar pada aplikasi SIMASPATEN, segera login ke https://simaspaten.kemenkeu.go.id/home. Pastikan admin satker sudah memiliki user pada Digit Treasury (digit.kemenkeu.go.id)
  3. Setelah admin mendapat akses ke SIMASPATEN, daftarkan semua peserta Refreshment/Konversi PPK/PPSPM. Kirim user peserta melalui tombol: Peserta > Tombol Hijau Kanan > Klik REKAM > Klik KIRIM
  4. Peserta Refreshment/Konversi PPK dan PPSPM login ke SIMASPATEN melalui laman https://digit.kemenkeu.go.id dan melengkapi dokumen (bagi peserta yang belum memiliki user pada web dimaksud agar melakukan registrasi terlebih dahulu). Kemudian Peserta ajukan ke Admin Satker.
  5. Admin satker lakukan Verifikasi, Kirim ke KPPN.

Demikian semoga dapat membantu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22847 Faksimile : (0761) 23117

IKUTI KAMI

Search