Bagaimana mengajukan Konversi/Refreshment PPK/PPSPM pada Aplikasi SIMASPATEN?
Langkah penyelesaian:
- Ajukan formulir pendaftaran Admin Satker SIMASPATEN ke KPPN melalui HAI-CSO.
- Setelah admin satker terdaftar pada aplikasi SIMASPATEN, segera login ke https://simaspaten.kemenkeu.go.id/home. Pastikan admin satker sudah memiliki user pada Digit Treasury (digit.kemenkeu.go.id)
- Setelah admin mendapat akses ke SIMASPATEN, daftarkan semua peserta Refreshment/Konversi PPK/PPSPM. Kirim user peserta melalui tombol: Peserta > Tombol Hijau Kanan > Klik REKAM > Klik KIRIM
- Peserta Refreshment/Konversi PPK dan PPSPM login ke SIMASPATEN melalui laman https://digit.kemenkeu.go.id dan melengkapi dokumen (bagi peserta yang belum memiliki user pada web dimaksud agar melakukan registrasi terlebih dahulu). Kemudian Peserta ajukan ke Admin Satker.
- Admin satker lakukan Verifikasi, Kirim ke KPPN.
Demikian semoga dapat membantu.